Akhir Bulan, KPU RI Bakal Launching Tahapan Pilkada 2024

LAUNCHING : Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, SE menyampaikan tahapan Pilkada 2024 akan dilauncing pada akhir bulan ini.--GATOT/RK

Radarkoran.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Undonesia (KPU RI) telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Berdasarkan keputusan yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari tersebut, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. 

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono menyampaikan, secara nasional KPU RI akan segera menggelar launching tahapan Pilkada serentak 2024 ini yang dimulai pada akhir bulan ini. 

"Berdasarkan pemberitahuan ataupun undangan dari KPU RI ke kami, launching Pilkada serentak 2024 tanggal 30 di Candi Prambanan Yogyakarta. Dengan digelar launching maka tahapan Pilkada telah dimulai," sampai Rusman.

BACA JUGA:Siap Berkoalisi, PKB Bengkulu Yakin Jadi Kuda Hitam Pilkada

Lebih jauh, jika mengacu pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024, tahapan Pilkada serentak telah dimulai 26 Januari 2024 berupa perencanaan program dan anggaran. 

"Untuk startnya sudah, tinggal lagi tahapan. Jadi jika sudah di launching maka tahapan Pilkada sudah mulai berlangsung," kata Rusman.

Sementara untuk pembentukan PPK, PPS dan KPPS diagendakan 17 April - 5 November 2024. 

"Untuk penunjukan badan adhoc kami masih menunggu arahan dari KPU RI, apakah dilakukan seleksi kembali atau hanya evaluasi yang sebelumnya," ujar Rusman.

Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan 27 Februari - 16 November 2024. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih 24 April - 31 Mei 2024. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilihan diagendakan 31 Mei - 23 September 2024.

BACA JUGA:Soal Pilkada Kepahiang, Begini Tanggapan Edwar Samsi

Tahapan penyelenggaraan diawali dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan 5 Mei - 19 Agustus 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon 24 - 26 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon 27 - 29 Agustus 2024, penelitian persyaratan calon 27 Agustus - 21 September 2024.

Lalu untuk tahapan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. Pelaksanaan kampanye 25 September - 23 November 2024.

"Tahap terakhir pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024. Dilanjutkan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November - 16 Desember 2024," demikian Rusman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan