Data dan Tata Aset Daerah untuk Mendongrak PAD
Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, M.Ap--DOK/RK
KEPAHIANG RK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu melakukan penataan aset-aset daerah, baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak seperti bangunan dan lahan yang selama tidak tidak terkelola dengan maksimal.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos M.Ap menjelaskan, pendataan dan penataan aset daerah merupakan salah satu bidang tugas yang dibebankan pada instansi yang dirinya pimpin.
Menurut Jono, pihaknya akan berkoordinasi pada setiap OPD terkait dengan pendataan dan penataan aset-aset yang selama ini tidak difungsikan dengan baik. Salah satunya sebagai upaya, jika aset daerah dimanfaatkan dengan baik maka dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Pertama yang kita lakukan adalah menginventarisir aset milik daerah, baik yang begerak atau tidak bergerak. Pendataan terkait pemanfaatannya. Seperti bangunan yang bisa dimanfaatkan, apakah itu bisa disewakan ataupun bisa dikelola, sehingga mendongrak PAD," jelas Jono.
Lanjut diterangkan Jono, tidak hanya aset lahan, bangunan, namun termasuk kendaraan dinas yang mutlak merupakan aset barang milik daerah juga akan dilakukan inventarisir secara menyeluruh dan berkala. Terlebih terkait dengan azas manfaat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya.
BACA JUGA:Bangun Gedung Butuh Rp 1,3 M, PGRI Kepahiang Pastikan Tidak Minta Dana Hibah
"Kita menggandeng OPD lain, agar aset berupa bangunan yang tidak terkelola dengan baik, itu terdapat nilai ekonomis tentu harus ditata ulang," ujar Jono.
Ia mengatakan, aset Pemkab dipastikan akan tetap menjadi milik Pemkab. Hal ini dilakukan guna mempermudah Pemkab dalam mengelola maupun penataan aset kedepannya. "Karena kita ingin membenahi penataan aset, karena ini menjadi bagian dari tugas dan fungsi OPD kami," demikian Jono.