Kepala KUA Merigi Ingatkan Jajarannya
KULTUM : Kepala KUA Merigi Ombi Ramli, S.Ag mengisi kultum kepada jajaran pegawainya.--REKA/RK
Radarkoran.com - Sebelum melaksanakan tugas, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Merigi Ombi Ramli, S.Ag memberikan tausiah pada para pegawai dan karyawannya. Pada kesempatan itu, Ombi menginspirasi tentang fungsi dari ibadah puasa.
Dirinya mengajak para pegawai dan karyawan KUA Kecamatan Merigi untuk merefleksikan karakteristik yang membedakan orang yang memiliki iman yang kuat. Ombi mulai menjelaskan tentang pentingnya iman dalam kehidupan sehari-hari serta ada beberapa fungsi dari pada ibadah puasa.
"Pertama, itu fungsi normantatif yaitu berpuasa itu berdasarkan pada aturan yang ada. Kedua fungsi nurantatif yaitu puasa itu berfungsi pada jasad kita.
Ketiga, fungsi prefentatif yaitu puasa itu dalah pencegahan dan memelihara tubuh kita untuk sehat," jelasnya.
Tidak hanya itu, lanjut dijelaskan Ombi, pentingnya keikhlasan dalam beribadah dan beramal lebih lebih ibadah puasa. Orang beriman adalah mereka yang menjalankan ibadah dan beramal dengan ikhlas, tanpa mengharapkan pujian atau imbalan dari manusia.
BACA JUGA:Sampaikan Kemuliaan Ramadan, Kepala KUA Merigi Rutin Isi Pengajian di Kediaman Warga
"Semoga kita semua mendapat predikat orang beriman dan bertakwa dan kita ditemukan dihari yang fitri," ujar Ombi.
Dia menambahkan, selama ini masyarakat mengetahui bahwa KUA kecamatan hanya untuk mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan pernikahan dan rumah tangga saja. Padahal masih banyak lagi yang menjadi tugas pokok dan fungsi KUA. Dia menuturkan, setidaknya ada 10 tugas pokok dan fungsi KUA.
Di antaranya adalah pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan, dan pelaporan nikah rujuk. Selanjutnya penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam, pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA," paparnya.
Kemudian tugas pelayanan bimbingan keluarga sakinah, pelayanan bimbingan kemasjidan, pelayanan bimbingan hisab rukyat pembinaan syariah, pelayanan bimbingan dan penerangan agama islam, dan pelayanan bimbingan zakat dan wakaf. Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan, layanan bimbingan manasik haji bagi jemaah haji reguler.
"Dengan adanya program revitalisasi KUA, diharapkan masyarakat tidak lagi menganggap peran KUA hanya sebatas pelayanan pencatatan nikah saja tapi juga berperan dalam kerukunan umat beragama, baik secara internal maupun eksternal," terangnya.
BACA JUGA:Gandeng BKMT, KUA Merigi Isi Ramadan dengan Tadarus Al-quran
"Kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh Agama Islam harus bisa memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat. Selain itu, kita juga harus terlibat langsung di tengah masyarakat dan harus mempunyai kompetensi yang tinggi," demikian Ombi.