Gugatan Dugaan PMH di PN Kepahiang, Penggugat dan Tergugat Sama-sama Keras

SIDANG : Proses sidang perdana dugaan PMH pelaksanaan Pemilu 2024 dengan tergugat KPU dan Bawaslu Kepahiang Provinsi Bengkulu yang berlangsung di PN Kepahiang, Kamis 04 April 2024. --EPRAN/RK

Terkait gugatan dugaan PMH ini, kedua pengacara ini juga menegaskan tidak ada kaitannya dengan hasil perolehan suara yang diperoleh kliennya. Karena gugutan yang disampaikan murni terkait dugaan PMH yang diduga dilakukan lembaga KPU dan Bawaslu Kepahiang dalam menjalankan Pemilu 2024. 

Sementara itu KPU dan Bawaslu Kepahiang juga memastikan jika segala tahapan yang dijalankan telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena itupula KPU dan Bawaslu Kepahiang menepis segala tuduhan yang dilayangkan, dengan meastikan tuduhan penggugat tidaklah benar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan