Visi dan Misi para Capres Disebut Belum Menyentuh Akar Masalah Pendidikan dan Guru
Massa honorer yang berunjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS.--FOTO/ILUSTRASI
BACAKORAN RK - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai jika visi dan misi para pasangan Capres dan Cawapres sejauh ini belum menyentuh akar masalah pendidikan dan guru. Karena itu, P2G mengharapkan ketiga pasangan Capres dan Cawapres dapat mengutamakan kesejahteraan guru di dalam visi dan misi masing-masing.
"Visi misi dan program para Capres masih bersifat populis, belum menyentuh akar masalah pendidikan dan guru," kata Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim dalam keterangannya, Senin (27/11).
Lebih lanjut Satriwan mengatakan kesejahteraan guru yang kini masih perlu ditingkatkan merupakan satu dari beberapa permasalahan yang masih dihadapi guru, sehingga membutuhkan dukungan berbagai pihak termasuk dari Capres dan Cawapres.
"Terlebih, isu tersebut selalu menjadi isu utama seiring dengan OJK mencatat, ada 42 persen masyarakat Indonesia yang terjerat pinjaman online berprofesi sebagai guru," kata Satriwan Salim.
Hal itu berarti profesi guru merupakan pekerjaan yang sangat rentan secara finansial, mengingat mayoritas guru honorer masih diupah rendah Rp300 ribu sampai Rp 500 ribu per bulan dan dibayarkan per tiga bulan.
Persoalan lainnya adalah mengenai perlunya optimalisasi kompetensi guru serta menata sistem rekrutmen dan distribusi guru menjadi lebih baik, memaksimalkan perlindungan bagi guru, sekaligus mendukung pengembangan karier guru.
P2G mendorong Capres dan Cawapres untuk memiliki strategi menyiapkan kompetensi guru sesuai Undang-undang Guru dan Dosen, termasuk strategi tata kelola dan revitalisasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengungkapkan bahwa revitalisasi LPTK harus dilakukan karena lembaga ini sangat berperan dalam menyiapkan guru-guru yang profesional dan berkompeten.
BACA JUGA:Upacara Peringatan HGN dan HUT PGRI ke-78 SMPN 2 Tebat Karai, Khidmat
Dipaparkannya, Pendidikan Profesi Guru atau PPG sebaiknya melalui pola concurent teacher education, yaitu pendidikan profesi guru yang menyatu dengan kuliah reguler agar efektif dari sisi waktu dan anggaran. Selain itu juga, 1,6 juta guru saat ini belum disertifikasi padahal sertifikat pendidik adalah syarat wajib bagi guru profesional dan kompeten sesuai perintah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Oleh sebab itu, P2G menginginkan ada komitmen ketiga Capres dan Cawapres agar bisa menuntaskan 1,6 juta guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, khususnya guru yang sudah mengajar sebelum tahun 2015. P2G turut berharap masing-masing Capres dan Cawapres dapat memberi solusi terhadap masih perlunya penataan terhadap sistem rekrutmen terutama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (**)