Dum Truk Diwacanakan Dilarang Gunakan Solar Subsidi
Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, ST, M.Si--GATOT/RK
BENGKULU RK - Persoalan antrean kendaraan yang melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) solar di SPBU di wilayah Bengkulu belum kunjung mendapatkan penyelesaian yang konkret. Pasalnya hingga saat ini antrean mengular truk-truk masih menjadi pemandangan umum di SPBU yang mendistribusikan BBM solar subsidi.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, ST, M.Si, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama pihak terkait dan Pertamina telah melakukan identifikasi awal persoalan penyebab antrean panjang di SPBU.
Dalam hal ini banyak kendaraan yang bukan kategori penggunaan BBM subsidi menggunakan BBM subsidi sehingga mengurangi kebutuhan.
"Bentuk identifikasi awal itu pihak-pihak yang tidak berhak menggunakan BBM solar subsidi mudah kita lihat, siapa yang dump truk sudah pasti tidak layak menggunakan BBM subsidi. Ini yang menjadi wacana, walaupun belum jadi kesepakatan, tapi sudah ada SPBU yang menerapkan seperti di Bumi Ayu (Kota Bengkulu) dan ternyata memang tidak ada dump truk yang antre di situ," tutur Donni.
Penerapan distribusi BBM subsidi seperti di SPBU Bumi Ayu Kota Bengkulu tersebut dikehendaki dapat diikuti oleh SPBU-SPBU lainnya, namun yang jelas dalam optimalisasi hal ini peran Pertamina sangatlah penting.
"Kita bicara ke Pertamina tolong agar SPBU dapat memberlakukan seperti itu. Kalau seluruh SPBU memberlakukan tidak melayani dump truk untuk solar subsidi, maka persoalan selama ini terkait penikmat solar subsidi tidak tepat sasaran itu akan terselesaikan," imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan Donni, bukan saja dump truk maupun angkutan baru bara maupun kendaraan perusahan, kendaraan angkutan material bangunan untuk proyek pemerintah juga dilarang menggunakan BBM subsidi.
"Misalnya mengangkut batu split, aspal, itu tidak boleh menggunakan BBM subsidi," tambahnya.
BACA JUGA:Tingkatkan Minat Baca dan Cinta Buku sejak Dini, DPK Bengkulu Gelar Story Telling
Doni memaparkan, jika diperkirakan truk-truk yang menggunakan BBM subsidi dibandingkan kendaraan pribadi dapat mencapai angka 80 persen, dengan kondisi tangki kendaraan yang besar tentunya tidak mencukupi dengan alokasi BBM setiap harinya di SPBU.
Apalagi jika dibandingkan dengan kendaraan truk biasa/kendaraan pribadi roda empat sesuai aturan hanya boleh menikmati 60 liter BBM per hari, sedangkan truk-truk akan lebih banyak lagi.
"Kalau truk roda enam itu bisa sampai 100 liter per harinya, jadi lebih dominan," ungkapnya.
Donni menyebut, dalam mengatasi peraoalan yang ada pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait khususnya Pertamina untuk membahas pemberlakuan larangan penggunaan BBM subsidi diseluruh SPBU bagi dump truk dan kendaraan non penggunaan BBM subsidi lainnya.
"Yang pasti kita minta SPBU tidak melayani dump truk, tapi palang pintu dalam hal ini itu pihak Pertamina juga harus tegas," ujarnya.