Perekrutan Pengawas Pilkada 2024, Bawaslu Lebong Tunggu Juknis

PEREKRUTAN : Ketua Bawaslu Lebong Khairul Habibi, SP menyampaikan hingga Senin 15 April 2024 belum ada kejelasan terkait prekrutan pengawas ad hoc Pilkada 2024. Dalam hal ini Bawaslu Lebong masih tunggu juknis.--EKO/RK

Radarkoran.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Lebong hingga Senin 15 April 2024 belum bisa memastikan kapan jadwal perekrutan tenaga pengawas pada Pilkada 2024. 

Tenaga pengawas Pilkada 2024 yang dimaksud mulai dari Pengawas Pemilihan Kecamatan atau Panwascam, Pengawas Desa Kelurahan atau PKD hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS.

Ketua Bawaslu Lebong Khairul Habibi, SP mengaku belum ada kepastian terkait kapan dimulainya perekrutan tenaga pengawas yang akan bertugas pada Pilkada 2024.  Dirinya mengaku sejauh ini petunjuk teknis terkait dengan perekrutan petugas pengawas Pilkada 2024 masih dalam proses pembahasan dan belum mereka terima.

"Belum ada kepastian, masih menunggu juknis. Sekarang masih dibahas, " jelas Habibi yang dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Senin 15 April 2024.

Namun demikian dirinya memastikan jika Bawaslu Kabupaten Lebong akan tetap menjalankan tugasnya dalam mengawasi tahapan Pilkada 2024 khususnya di Kabupaten Lebong. 

Ketika juknis terkait dengan perekrutan pengawas ad hoc Pilkada 2024 tersebut sudah mereka terima, dipastikan akan mereka tindaklanjuti dengan segera.

"Sejauh ini kami belum menerima juknisnya. Apakah perekrutan pengawas ad hoc ini dilakukan dengan proses perekrutan baru atau justru hanya sebatas evaluasi pengawas ad hoc pada pelaksanaan Pemilu lalu. Kita lihat saja nanti setelah juknisnya sudah selesai dibahas, " singkat Habibi.

Sebelumnya, Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos menyampaikan sesuai dengan  PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024, pembentukan Badan Ad Hoc tingkat PPK akan dimulai pada April 2024 ini.

Pembentukan badan Ad Hoc tersebut akan segera dibahas lewat rapat koordinasi (rakor) yang akan dilaksanakan oleh KPU RI di Jakarta pada 17 hingga 19 April 2024 mendatang.

"Divisi SDM KPU Lebong akan ke Jakarta untuk mengikuti Rakor yang dilaksanakan KPU RI terkait hal itu (pembentukan Badan Ad Hoc, red), " jelas Yoki.

Pada prinsipnya, lanjut Yoki, pihaknya akan menjalankan setiap tahapan dalam mensukseskan Pilkada 2024 khususnya di Kabupaten Lebong. Termasuk dalam hal pembentukan PPK, PPS hingga KPPS, pihaknya masih menunggu hasil rakor dan petunjuk teknis dari KPU RI.

"Apakah nanti direkrut ulang atau hanya sebatas evaluasi dari Pemilu lalu, kami masih menunggu petunjuk tertulis dari KPU RI, " tambah Yoki.

Sejauh ini KPU Lebong belum bisa memastikan pembentukan PPK, PPS hingga KPPS Pilkada 2024 akan dilakukan perekrutan ulang atau hanya sebatas evaluasi dari kinerja PPK, PPS dan KPPS yang bertugas pada Pemilu 2024.

"Dalam PKPU hanya dijelaskan pembentukan. Tapi pedoman teknis yang lain belum ada. Apakah akan dilakukan perekrutan ulang atau hanya evaluasi seperti kabar yang beredar selama ini, kami belum tahu. Intinya masih menunggu hasil rakor dan instruksi tertulis dari KPU RI, " lanjut Yoki.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan