Perekrutan Pengawas Pilkada 2024, Bawaslu Lebong Tunggu Juknis

PEREKRUTAN : Ketua Bawaslu Lebong Khairul Habibi, SP menyampaikan hingga Senin 15 April 2024 belum ada kejelasan terkait prekrutan pengawas ad hoc Pilkada 2024. Dalam hal ini Bawaslu Lebong masih tunggu juknis.--EKO/RK
Lebih lanjut, Yoki menjelaskan terkait dengan metode pembentukan PPK, PPS hingga KPPS pada Pilkada 2024 mendatang biasanya akan disusul dengan surat edaran, instruksi atau semacamnya dari KPU RI.
"Biasanya ada petunjuk tertulis terkait dengan perekrutan pembentukan Badan Ad Hoc. Kita tunggu saja. Intinya KPU Lebong akan menjalankan setiap tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan aturan yang ada, " tambahnya.
Namun demikian dipastikannya jumlah kebutuhan Badan Ad Hoc pada Pilkada 2024 masih sama dengan Pemilu lalu. Yaitu 5 orang untuk PPK setiap kecamatan serta 3 orang untuk PPS untuk setiap desa dan kelurahan yang ada.
"Untuk jumlahnya tetap. Yaitu 5 orang PPK untuk setiap kecamatan dan 3 PPS untuk setiap desa kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong, " demikian Yoki. (skp)