Ingin Mudah Bayar PBB-P2, BKD Kepahiang: Gunakan Aplikasi Pajak Daerah

Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, M.Ap--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang menegaskan, tidak ada alasan bagi masyarakat mengaku kesulitan dalam hal membayar Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Lantaran sejak tahun lalu sudah ada aplikasi pajak daerah yang memudahkan pembayaran PBB-P2. Aplikasi ini dapat diakses melalui playstore dan memiliki fitur informasi terkait Nomor Objek Pajak (NOP) dan NPWPD.

Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos melalui Kabid Pendapatan, Amarullah Mutaqin, SE menyampaikan, terobosan baru dalam menunjang PAD itu merupakan komitmen Pemkab Kepahiang untuk melakukan pengelolaan dan peningkatan pendapatan asli daerah. "Upaya transformasi dan perkembangan teknologi dengan membangun sistem pembayaran pajak daerah secara online, sudah mulai dijalankan di daerah kita sejak tahun lalu. Jadi dengan begitu, masyarakat dipermudah untuk membayar PBB-P2," katanya. 

"Aplikasi pajak daerah ini diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan. Sedangkan untuk meningkatkan nilai PAD, ya daerah sangat terbatas dengan kewenangan, karena tidak semua objek dan potensi pajak kewenangan pemerintah daerah," lanjut Amarullah.

Kemudian, diterangkan Amarullah, untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah, Pemkab Kepahiang juga melakukan kegiatan yang sifatnya intensifikasi dan ekstensifikasi.

BACA JUGA:KPU Kepahiang Pastikan Lokasi Kampanye Akbar Sudah Layak

Diantaranya gencar menggunakan aplikasi pengelolaan PAD yang terintegrasi dalam rangka menciptkan tata kelola PAD yang akuntabel.

"Selanjutnya meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan pembayaran pajak daerah. Upaya ini salah satunya untuk meningkatkan pelayanan yang mudah dan praktis. dengan menggunakan aplikasi pelaporan dan pembayaran pajak daerah secara online," demikian Amarullah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan