WARNING! 5 Desa di Kepahiang Diminta Mempercepat Usulan Pencairan ADD/DD
ADD/DD : Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH mengingatkan supaya pemerintah desa yang belum mencairan ADD/DD Tahap I agar proses usulan pencairannya bisa dipercepat.--DOK/RK
Untuk penyaluran Siltap Kades dan perangkatnya serta BPD di April 2024 ini diajukan oleh Kades mulai 1 April - 15 April 2024 dengan menyesuaikan hari kerja. Khususnya bulan ini karena bertepatan dengan libur lebaran, maka pengajuan bisa dilakukan walaupun sudah melewati batas waktu yang ditentukan. Namun setelah April ini, pengajuan Siltap Kades dan perangkatnya serta BPD diajukan mulai tanggal 21 setiap bulan berjalan.
Sementara untuk syarat yang harus dilengkapi yakni surat pengantar dari Kades terkait pengaluran Siltap Kades dan perangkat termasuk BPD. Selain itu, diwajibkan juga melampirkan rincian Siltap Kades dan perangkatnya serta BPD setiap bulan berjalan. (and)