Tempo 4 Bulan Terjadi 84 Kasus DBD di Lebong, 2 Meninggal Dunia

FOOGING : Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong mencatat ada 84 kasus DBD yang terjadi tempo 4 bulan terakhir.--EKO/RK

Radarkoran.com - Sejak awal 2024 kasus Demam Berdarah Dengue atau DBD di Kabupaten Lebong menujukkan peningkatan yang cukup signifikan. Bagaimana tidak tempo 4 bulan, tepatnya Januari hingga April 2024, terjadi 84 kasus DBD yang terjadi di Kabupaten Lebong. 

Bahkan dari data Dinas Kesehatan Lebong sudah ada 2 warga ang meninggal dunia akibat penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan lewat gigitan nyamuk Aedes Aegypti tersebut. 

Kepala Dinas Kesehatan Lebong Rachman, S.KM, M.Si melalui Kabid P2P, Evan Marta, S.KM menjelaskan tempo 4 bulan terakhir tepatnya Januari hingga April 2024 tercatat sudah ada 84 kasus DBD yang terjadi di Kabupaten Lebong. Dari 84 kasus DBD itu, 2 diantaranya meninggal dunia dan sisanya sudah pulih setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Lebong.

"Sudah ada 2 warga yang meninggal dunia akibat terjangkit DBD, " jelas Evan.

BACA JUGA:Objek Wisata di Lebong Ditutup Sementara, Ini Penjelasan Disparpora

Ditambahkannya, kasus DBD masih berpotensi akan terus bertambah. Terlebih hingga saat ini intensitas hujan yang mengguyur wilayah Lebong masih cukup tinggi.

"Kami berharap masyarakat bisa tetap waspada, karena potensi kasus DBD masih cukup tinggi saat musim hujan, " tambahnya.

Menurutnya ada beberapa faktor penyebab tingginya penyakit DBD saat ini. Seperti perubahan faktor cuaca yang kerap hujan yang bisa menimbulkan genangan air di sekitar wilayah permukiman masyarakat. Genangan air ini berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk Aedes Aegypti, penyebab DBD.

"Genangan air hujan yang dibiarkan sangat berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk aedes aegypti," lanjutnya.

Masyarakat diminta untuk tidak terlalu khawatir dan panik karena DBD bisa dicegah. Salah satu upaya pencegahan agar tidak terserang DBD itu, masyarakat diminta untuk menjaga kebersihan di sekitar tempat tinggalnya. 

"Kebersihan lingkungan menjadi kunci utama untuk memutus siklus perkembangan nyamuk DBD, karena fogging hanya membunuh nyamuk dewasa saja dan tidak memutus perkembangan nyamuk DBD," terangnya.

Masyaraat diminta untuk melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk atau PSN dengan gerakan 3M plus. Yaitu menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air dan mengubur barang bekas yang berpotensi memunculkan genangan air yang berpotensi dijadikan tempat nyamuk berkembang biak.

BACA JUGA:Soal PAD Wisata Selama Libur Lebaran, Disparpora Lebong segera Surati Pengelola

Selain PSN, masyarakat juga diminta melaksanakan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J) untuk menghentikan perkembangan nyamuk Aedes Aegypti.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan