Komisi DPRD Kepahiang Kebut Pembahasan LKPj 2023, Segera Beri Catatan dan Rekomendasi pada Pemkab

BERIKAN : Komisi-komisi DPRD Kepahiang akan memberikan rekomendasi berupa catatan terhadap evaluasi kinerja pemerintah daerah yang dibahas satu per satu bersama dengan organisasi perangkat daerah.--REKA/RK

Radarkoran.com - DPRD Kepahiang menargetkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kepahiang tahun 2023 dapat selesai April 2024 ini. Ketua Komisi III Ansori, M memastikan, pihaknya sudah membahas LKPj 2023 bersama dengan masing-masing organisasi perangkat daerah yang merupakan mitra kerja komisi.

Dalam pembahasannya, dijelaskan Ansori, khususnya Komisi III minta transparansi realisasi anggaran, program, dan kegiatan selama masa tahun anggaran 2023. Pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban tersebut mengukur sejauh mana kebersihkan realisasi anggaran, program serta kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah.

"Nantinya, hasil pembahasan berupa rekomendasi dan catatan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Terutama organisasi perangkat daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan," jelas Ansori, Rabu 17 April 2024.

Politisi Golkar itu meminta, kedepannya agar pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan serta merealisasikan anggaran mengedepankan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan harapan, bisa memberikan catatan dan rekomendasi yang konstruktif sebagai evaluasi kinerja pemerintah daerah pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang.

BACA JUGA:DPRD Kepahiang Targetkan Pembahasan LKPj Bupati Tahun 2023 Tuntas April Ini

"Tentu harapan kita melalui diskusi bersama OPD ini, dimana fokus utama mencari kendala dan hambatan yang menyebabkan rendahnya realisasi anggaran, sehingga solusi dapat diambil untuk perbaikan ke depan dan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran publik secara optimal," papar Ansori.

Untuk diketahui, bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban bupati tahun 2023 itu dibahas sejauh mana rekomendasi laporan LKPj tahun sebelumnya ditindaklanjuti oleh eksekutif. Yakni apakah sudah berdasarkan visi dan misi, serta menyelaraskan dengan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) nasional, pembangunan jangka panjang daerah.

"Maka tujuan pembangunan daerah dalam rangka penyelarasan dan pelaksanaan pembangunan adalah terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas, terwujudnya pertumbuhan hingga pemerataan ekonomi, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, mewujudkan keamanan, ketertiban, ketentraman serta terwujudnya pembangunan berkelanjutan," terang Ansori.

BACA JUGA:Ini Dia 35 Rekomendasi DPRD Provinsi Bengkulu Terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2023

Laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPj adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran, atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan