PAI KUA Tebat Karai Ikut Laksanakan Bimbingan Keluarga Sakinah

BIMBING : Penyuluh Agama Islam (PAI) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebat Karai diinstruksikan melakukan bimbingan keluarga sakinah kepada para calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan.--REKA/RK

Radarkoran.com - Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama Kecamatan Tebat Karai diinstruksikan agar melakukan bimbingan keluarga sakinah terhadap calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. Kegiatan ini merupakan upaya jajaran Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahing dalam menekan angka perceraian, meningkatkan kualitas perkawinan, dalam rangka mewujudkan keluarga sakinah sesuai dengan ajaran agama. Kepala KUA Kecamatan Tebat Karai, Bambang Utoyo, S.HI diwawancara Radarkoran.com, menerangkan tentang pentingnya program penasehatan calon pengantin dalam mendukung keberhasilan pernikahan.

"Melalui kegiatan penasehatan calon pengantin ini, ya kami harap masyarakat dapat memahami betapa pentingnya peran penasehatan dalam membangun fondasi yang kuat bagi keluarga sakinah. Tujuan utamanya adalah untuk meminimalisasi perceraian di masyarakat," ujar Bambang, Kamis 18 April 2024.

Dia mendorong para calon pengantin supaya aktif mengikuti bimbingan dan penasehatan perkawinan, sebagai langkah awal dan ilmu dasar untuk membina rumah tangga yang harmonis. Dalam pelaksanaannya, ada banyak materi yang disampaikan kepada calon pengantin, agar ini dapat dipahami dan dijadikan pemahaman serta pengetahuan, yang nantinya dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. 

"Tentunya kita berharap pasangan calon pengantin yang akan menjalani bahtera rumah tangga, bisa menjalankan pernikahan sesuai dengan ajaran agama dan menjadi keluarga yang sakinah, mawwadah warahmah," jelas Bambang.

BACA JUGA:Penghulu Maksimalkan Pembekalan Binwin untuk Calon Pengantin

Dalam kegiatan penuh makna ini, calon pengantin mendapatkan bimbingan yang sangat bermakna tentang pentingnya membangun pondasi yang kokoh agardapat membina rumah tangga dengan penuh kebahagiaan. 

Bimbingan pranikah atau penasehatan terhadap calon pengantin dilaksanakan oleh PAI KUA Kecamatan Tebat Karai, Erneli, S.Ag. Dirinya menyampaikan, bahwasannya setiap suami istri haruslah saling bahu membahu untuk bersama-sama menjalani ibadah terpanjang ini dengan berlandaskan agama.

"Program bimbingan perkawinan adalah bimbingan yang diberikan kepada calon pengantin sebagai bekal sebelum memasuki perkawinan. Yang bertujuan untuk mempersiapkan calon pengantin dalam menyesuaikan diri dengan pasangannya, sehingga pada saat menikah sudah siap, baik secara umur, mental, sosial maupun finansial," singkat Erneli.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan