Polres Kepahiang Benarkan Tsk Bacok Ngaku Makan Otak Punya Kartu Kuning, Bagaimana Proses Hukumnya?

KUNING : Kanit Piudm Ipda. Yan Adrian Yusda, S.IP membenarkan jika pihaknya sudah mendapatkan kartu kuning dari pihak keluarga tersangka RB yang sebelumnya melakukan pembacokan terhadap korban hingga tewas. --EPRAN/RK

Diketahui luka-luka di tubuh korban di antaranya tangan bagian kiri putus, wajah bagian kanan luka, kepala bagian belakang luka, serta luka-luka di bagian tubuhnya yang lain. Selain itu, Tsk RB juga mengaku sempat makan otak korban. 

"Saya makan otak dia (Disampaikan dalam bahasa daerah). Saya tak mengetahui siapa lagi orangnya. Saya mengamuk, dan recana saya warung akan saya bakar," ucap tersangka yang sesekali tertawa ketika ditanya oleh pihak kepolisian.

Tag
Share