Usulan Pencairan Siltap 55 Desa di Kepahiang Dinyatakan Lengkap, Berikut Daftarnya

SILTAP : Dinas PMD Kabupaten Kepahiang mengupayakan supaya Siltap Kades dan perangkat desa termasuk BPD dibayar setiap bulan, dimulai pada April 2024 ini. --EPRAN/RK

Radarkoran.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, memastikan usulan pencairan Penghasilan Tetap (Siltap) Kades dan perangkat desa termasuk BPD yang diajukan 55 desa sudah dinyatakan lengkap. Karena itu lah, usulan pembayaran Siltap disampaikan ke ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang untuk diproses pencairannya. 

Dalam artian, Kades dan perangkat termasuk BPD segera bisa menikmati Siltap April 2024 ini. Seperti dikatakan Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH saat dikonfirmasi wartawan Radarkoran.com, Selasa 23 April 2024.

Dia menerangkan, dokumen usulan pencairan Siltap yang disampaikan 55 desa sudah dilakukan verifikasi. Bahkan dokumen pengajuan pencairan Siltap pun sudah diteruskan ke BKD Kepahiang. Jika tidak ada aral melintang, maka Siltap Kades dan perangkat desa termasuk BPD di 55 desa, cair dalam beberapa hari ke depan. 

"Sebelumnya kan ada 55 desa yang mengajukan usulan pencairan Siltap Kades dan perangkat desa termasuk BPD. Jadi sudah kita lakukaan verifikasi dan dokumen usulan pencairannya dinyatakan lengkap, sehingga kita teruskan ke BKD untuk diproses lebih lanjut," papar Iwan.

BACA JUGA:Pilkada 2024, Bawaslu Buka Pendaftaran Panwascam, Ini Jadwalnya

Lebih lanjut diungkapkan Iwan, hingga sejauh ini dari total 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang, yang sudah mengajukan dokumen usulan pencairan Siltap Kades dan perangkat desa termasuk BPD, baru 55 desa saja. Artinya masih menyisakan 50 desa lagi yang belum mengajukan pencairan Siltap April ini.

"Siltap Kades dan perangkat desa, serta BPD, anggarannya bersumber dari ADD. Maka dari itu, bagi desa yang sudah mencairkan ADD untuk pembayaran Siltap, silakan segera direalisasikan. Yang jelasnya, mulai April tahun ini, Kades dan perangkat desa termasuk juga BPD, akan mendapatkan Siltap atau gaji per bulan, sebab proses pencairannya sudah bisa diajukan setiap bulan. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, Sitap cair per 3 bulan," demikian Iwan.Untuk diketahui, 55 desa yang sudah mengajukan usulan pencairan Siltap berasal dari 7 kecamatan, dari total 8 kecamatan yang ada di daerah ini. Berikut 

desa yang telah mengajukan pencairan Siltap April 2024. Yakni 17 desa di Kecamatan Bermani Ilir dan 5 desa di Kecamatan Muara Kemumu.

Kemudian 5 desa di Kecamatan Tebat Karai, 11 desa yang ada di Kecamatan Seberang Musi, 2 desa yang ada di wilayah Kecamatan Kepahiang, dan 9 desa di Kecamatan Kabawetan serta 6 desa di Kecamatan Ujan Mas. Sejauh ini hanya desa-desa di wilayah Kecamatan Merigi saja yang belum ada mengajukan pencairan Siltap.

BACA JUGA:Siltap Kades dan Perangkat di 55 Desa Cair April Ini, Berikut Daftar Desanya

Penyaluran Siltap Kades dan perangkat desa, serta BPD pada bulan April 2024 ini diawali dengan pengajuan pencairan dari desa yang dimulai dari 1 April - 15 April 2024, dengan menyesuaikan hari kerja. Sebab pada bulan ini banyak libur lebaran, maka pengajuan bisa dilakukan walaupun sudah melewati batas waktu yang ditentukan. Hanya saja setelah April ini, pengajuan Siltap Kades dan perangkat desa, serta BPD harus diajukan dimulai tanggal 21 setiap bulan berjalan. 

Sementara itu, syarat mengusulkan pencairan Siltap hanya 2 item. Yakni, surat pengantar dari Kades terkait penyaluran Siltap Kades dan perangkat desa, serta BPD. Dan melampirkan rincian Siltap Kades dan perangkat desa serta BPD setiap bulan berjalan.

Berikut Desa yang Sudah Mengajukan Usulan Pencairan Siltap April 2024.

Kecamatan Bermani Ilir 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan