Usulan Pencairan Siltap 55 Desa di Kepahiang Dinyatakan Lengkap, Berikut Daftarnya

SILTAP : Dinas PMD Kabupaten Kepahiang mengupayakan supaya Siltap Kades dan perangkat desa termasuk BPD dibayar setiap bulan, dimulai pada April 2024 ini. --EPRAN/RK

1. Desa Taba Padang 

2. Desa Temdak 

3. Desa Lubuk Saung 

4. Desa Talang Babatan 

5. Desa Bayung 

6. Desa Ciribon Baru 

7. Desa Air Pesi 

8. Desa Air Selimang 

9. Desa Sungai Jernih 

10. Desa Kandang 

11. Desa tebat Laut 

Kecamatan Kepahiang 

1. Desa Kute Rejo 

2. Desa Desa Weskust

Kecamatan Kabawetan 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan