Pentingnya Peningkatan PAD Melalui Pengesahan Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi dorong pengesahan Raperda penanaman modal dan perizinan berusaha--GATOT/RK

"Selain harapan meningkatkan investasi di Provinsi Bengkulu, harus juga kembali diperhatikan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat. Sehingga tidak terjadi benturan dalam implementasinya," tutupnya.

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna terakhir pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan Agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda penyelenggaraan Kearsipan, Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha, dan Raperda Badan Musyawarah Adat serta Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Keputusan Bersama pada Senin, 22 April 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda penyelenggaraan Kearsipan telah berhasil disahkan. 

Sedangkan, dua Raperda lainnya tentang Raperda Badan Musyawarah Adat serta Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha disetujui untuk dikembalikan kepada Bapemperda dan Pansus agar dapat dikaji kembali.

"Raperda penanaman modal dan perizinan berusaha masih membutuhkan perpanjangan waktu sampai hasil fasilitasi Mendagri turun," kata Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, S.Sos saat memimpin paripurna.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan