3 Parpol Tidak Perlu Koalisi, Pilkada Kepahiang 2024 Bisa 4 Pasang Cabup dan Cawabup

PILKADA : KPU Kabupaten Kepahiang sudah memulai tahapan Pilkada 2024 termasuk sudah siap menerima pendaftaran Cabup/ Cawabup sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.--EPRAN/RK

Banyak pihak yang meyakini, masih ada beberapa tokoh masyarakat Kabupaten Kepahiang yang akan muncul pada bursa pencalonan Bupati Kepahiang pada tahun 2024 ini. Seperti yang digadang-gadang sebelumnya, ada Windra Purmnawan, SP yang kini masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kepahiang dan juga terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu pada Pemilu yang sudah dilaksanakan awal tahun 2024. 

Ada juga nama Edwar Samsi, S.IP, MM dan Zainal, S.Sos yang sama-sama kembali terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Selain itu Edwar juga memegang jabatan penting di DPC PDI Perjuangan Kepahiang sebagai ketua. Tidak kalah mentereng dari Edwar, Zainal menjabat Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu.  

Kepada wartawan Radarkoran.com, Zurdi Nata mengatakan, dirinya bersama Abdul Hafizh sudah final untuk mengikuti Pilkada Kepahiang 2024. Menurut Zurdi Nata, dia merasa dirinya sebagai politikus dan pengusaha cocok berpasangan dengan Abdul Hafizh yang merupakan birokrasi tulen. 

"Pasangannya saya ini birokasi tulen, saya merasa sudah sinkron. Kami yakin kedepannya dapat membangun Kabupaten Kepahiang lebih baik lagi, tapi tetap dengan dukungan masyarakat Kabupaten Kepahiang," singkat Zurdi Nata. 

Sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan jadwal pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, serta walikota/wakil walikota.

Tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dilaksanakan pada 7 Agustus sampai 29 Agustus 2024, dan akan ditetapkan sebagai calon pada tanggal 22 September 2024. 

Masih berdasarkan PKPU 2 tahun 2024 tersebut, jadwal pendaftaran Calon Bupati/Wabup dari tanggal 7 hingga 29 Agustus, berlaku untuk calon melalui Parpol maupun calon Independen. Yang membadakan hanyalah, untuk calon independen atau perseorangan harus menyerahkan KTP dukungan. Kemudian, mengenai pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan bisa diserahkan lebih dulu, yakni dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.

Sedangkan untuk pelaksanaan kampanye, sesuai dengan jadwal tahapannya akan dilaksanakan di tanggal 25 September-23 November 2024. Selanjutnya, pemungutan suara atau hari pencoblosan akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024.

BACA JUGA:Pendaftar Seleksi PPS Pilkada Kepahiang 2024 Masih Kurang

Parpol yang mendapatkan kursi DPRD Kepahiang 

Perindo 5 kursi 

1. Igor Gregory Deyefiandro

2. Fahri Zioloveza 

3. M. Nopriandi 1.761

4. Firdaus 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan