3 Parpol Tidak Perlu Koalisi, Pilkada Kepahiang 2024 Bisa 4 Pasang Cabup dan Cawabup

PILKADA : KPU Kabupaten Kepahiang sudah memulai tahapan Pilkada 2024 termasuk sudah siap menerima pendaftaran Cabup/ Cawabup sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Berdasarkan hasil Pemilu 2024, ada 3 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang masing-masing memperoleh 5 kursi DPRD Kepahiang. Sehingga secara otomatis ke 3 Parpol tersebut berhak untuk mendapatkan posisi unsur pimpinan DPRD Kepahiang. 

Bahkan masing-masing dapat untuk mengusung pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Wabup) tanpa harus berkoaliasi dengan Parpol lain, jika mau. Ketiga Parpol yang dimaksud adalah Perindo, NasDem serta Golkar.

Dan apabila hal tersebut terjadi, maka pasangan Cabup dan Cawabup bisa 4 pasang pada pelaksanakan Pilkada Kepahiang 2024, yang saat ini tahapannya sudah dimulai oleh KPU Kepahiang.  

Diketahui, untuk dapat mengusung pasangan Cabup dan Cawabup pada Pilkada Kepahiang 2024, Parpol pengusung harus memiliki minimal 5 kursi parlemen di DPRD Kepahiang. Baik itu kursi gabungan antar Parpol, maupun milik satu Parpol saja.

BACA JUGA:Minim Peminat! Belum Ada yang Daftar Seleksi Panwascam Pilkada Kepahiang 2024

Kemungkinan terjadi ada 4 pasang Cabup dan Cawabup pada Pilkada Kepahiang 2024, apabila masing-masing partai yang memiliki 5 kursi DPRD Kepahiang memberi dukungan pada 1 pasangan Cabup dan Cawabup.

Dengan demikian dari setiap Parpol pemilik 5 kursi saja sudah ada 3 pasang Cabup dan Cawabup.Sisa 10 kursi lagi dari 25 kursi DPRD Kepahiang, diperkirakan dapat mengusung satu pasangan Cabup dan Cawabup saja.

Namun semua itu masih perkiraan. Lantaran untuk jumlah pasangan Cabup dan Cawabup Pilkada Kepahiang 2024 tergantung dengan koalisi masing-masing Parpol pemilik kursi DPRD Kepahiang, berdasarkan hasil Pemilu 2024. Dan bisa saja nantinya hanya 3 pasang Cabup/Cawabup, bahkan bisa juga hanya ada 2 pasang Cabup/Cawabup. 

Berdasarkan pantauan Radarkoran.com, sejauh ini yang sudah tampak jelas di depan mata yang telah mengambil formulir pendaftaran Cabup/Cawabup di Kabupaten Kepahiang adalah Zurdi Nata, S.IP yang berpasangan dengan Abdul Hafizh. Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ini sudah mengambil formulir di DPC PDI Perjuangan dan DPC PKB Kabupaten Kepahiang. 

Kemudian, ada sejumlah masyarakat Kepahiang yang mengambil formulir pendaftaran di DPD Demokrat Kepahiang, untuk Hj. Riri Damayanti John Latief.

Selanjutnya ada Bambang Holil Efendi atau dikenal dengan Pen Kesa yang juga mengambil formulir pendaftaran di Demokrat dan DPC PDI Perjuangan. 

Dari pihak - pihak yang sudah mengambil formulir pendaftaran Cabup dan Cawabup, yang telah terang-terangan mengaku akan berpasangan adalah Zurdi Nata, S.IP dengan Abdul Hafizh. Untuk diketahui, bakal Cawabup Zurdi Nata ini merupakan orang birokrasi tulen. Sementara, Zurdi Nata sendiri saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Kepahiang. Selain itu Zurdi Nata merupakan salah satu toke kopi terbesar di Kabupaten Kepahiang bahkan yang ada di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Pilkada Kepahiang 2024, Bakal Paslon Zurdi Nata-Abdul Hafizh Ambil Formulir di PDI Perjuangan

Sedangkan Hj Riri Damayanti masih aktif menjabat sebagai Anggota DPD RI dari Dapil Provinsi Bengkulu. Ia 2 periode menjabat sebagai anggota DPD RI yakni 2014-2029 dan 2019-2024. Sementara itu, Holil Efendi yang akrab disapa Pen Kasa sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota dewan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan