KPK Siap Tuntaskan Persoalan Aset Pemprov pada Yayasan Semarak Bengkulu

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dukung penyelesaian persoalan aset yayasan semarak yang akan dilakukan KPK RI--GATOT/RK

"Kalau dulu otomatis eksekusi jajaran pengurus adalah gubernur, sekarang tidak lagi dan terkesan kelompok. Jadi saat ini sudah menjadi otoritas yayasan, ini nanti dikhawatirkan temuan BPK disebutkan kenapa jadi begini. Maka kita akan konsultasikan, dan kita tidak bermaksud berkonflik dengan pihak yayasan yang sekarang, tapi kita ingin mendudukkan persoalan agar aset ini statusnya jelas," ungkap Gubernur.

Adapun aset-aset yang termasuk dalam Yayasan Semarak Bengkulu seperti Kampus Unihaz, STIA, Pesantren Pancasila, Universitas Hazairin dan beberapa aset lainnya.

"Jadi ini (aset) besar sekali dan berkembang sudah sangat lama dan semua itu dibawah yayasan semarak. Dan yayasan semarak itu yang mendirikannya adalah gubernur bersama bupati/walikota, tapi dalam perjalanannya sudah berkembang," tutup Gubernur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan