Dinas PMD Kepahiang Pastikan Pelantikan BPD Terpilih 2024 Ditunda 2 Tahun

BPD : Sebelumnya pemerintah desa yang ada di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu melaksanakan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa atau BPD.--DOK/RK

Radarkoran.com - Sepanjang tahun 2024 ini, diketahui ada sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang telah melaksanakan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa atau BPD.

Bahkan, sudah ada beberapa pemerintah desa yang mengajukan dokumen hasil pemilihan BPD ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, dengan harapan bisa diterbitkan Surat Keputusan (SK). 

Tapi dengan terbitnya Undang-undang RI Nomor 3 tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa pada 25 April 2024 lalu, sehingga pelantikan BPD yang sudah terpilih dipastikan ditunda selama 2 tahun. 

Dikonfirmasi Senin 13 Mei 2024, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH memaparkan, dengan adanya UU Nomor 3 tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, maka pelantikan BPD yang sebelumnya sudah terpilih melalui pemilihan yang dilaksanakan pemerintah desa, dipastikan ditunda. 

"Karena perintah Undang-undang terbaru, bukan hanya jabatan Kades saja yang diperpanjang selama 8 tahun, tapi jabatan BPD juga diperpanjang jadi 8 tahun. Makanya, terkait BPD terpilih melalui pemilihan yang sudah dilaksanakan pemerintah desa tahun 2024 ini, pelantikannya ditunda 2 tahun ke depan," jelas Iwan.

BACA JUGA:Warga Desa Tebing Penyamun Pilih BPD Secara Langsung

Lebih lanjut disampaikan Iwan, sebelumnya memang sudah terdapat beberapa desa di daerah ini yang menyelenggarakan pemilihan BPD. Dan bahkan sudah ada pemerintah desa yang menyampaikan dokumen ke Dinas PMD untuk diterbitkan SK pengangkatan sebagai BPD. Dengan terbitnya UU terbaru, sehingga masa jabatan BPD yang berakhir pada tahun 2024 ini, sama dengan Kades diperpanjang selama 2 tahun. 

"Untuk jabatan BPD yang habis masa jabatan di tahun 2024 ini, diperpanjang 2 tahun sama seperti Kades. Sejauh ini kita juga sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada seluruh pemerintah desa yang ada di Kabupaten Kepahiang, terkait hal tersebut," papar Iwan. 

Dengan adanya perpanjangan masa jabatan BPD, pelantikan BPD terpilih 2024 harus ditunda. Selanjutnya akan dilakukan pelantikan setelah masa jabatan BPD perpanjangan 2 tahun berakhir. "Jadi dalam hal ini, hanya penundaan pelantikannya saja. Kalau setelah perpanjangan 2 tahun terhadap BPD berakhir, pelantikan BPD terpilih hasil pemilihan 2024 akan dilaksanakan," demikian Iwan. 

Sekadar informasi, ada ratusan jabatan anggota BPD di Kabupaten Kepahiang berakhir pada tahun 2024 ini, yang tersebar di 8 kecamatan serta 94 desa. Yakni di Kecamatan Bermani Ilir ada 16 desa, Kecamatan Ujan Mas 16 desa, Kecamatan Tebat 13 desa, Kecamatan Kepahiang 14 desa, Kecamatan Merigi 7 desa, Kecamatan Kabawetan 12 desa, Kecamatan Seberang Musi 10 desa dan Kecamatan Muara Kemumu 6 desa.

Rinciannya di Kecamatan Bermani Ilir ada Desa Kota Agung, Desa Kembang Seri, Desa Pagar Agung, Desa Embong Ijuk, Desa Gunung Agung, Desa Talang Pito, Cinta Mandi, Limbur Lama, Taba Baru, Bukit Menyan, Batu Belarik, Embong Sido, Talang Sawah, Sosokan Cinta Mandi, Muara Langkap dan Air Raman. 

Di Kecamatan Ujan Mas ada Desa Daspetah, Suro Lembak, Tanjung Alam, Suro Ilir, Suro Muncar, Suro Baru, Pekalongan, Bumi Sari, Desa Cugung Lalang, Desa Ujan Mas Bawah, Desa Suro Bali, Desa Pungguk Meranti, Desa Pungguk Meringang, Desa Meranti Jaya, Air Hitam, dan Desa Daspetah II.

Di Kecamatan Tebat Karai ada Desa Taba Sating, Desa Tertik, Desa Talang Karet, Desa Peraduan Binjai, Penanjung Panjang, Nanti Agung, Desa Taba Air Pauh, Desa Karang Tengah, Tapak Gedung, Tebing Penyamun, Desa Sinar gunung, Taba Saling, dan Desa Penanjung Panjang Atas.

Di Kecamatan Kepahiang ada Desa Kelilik, Desa Tebat Monok, Permu, Imigrasi Permu, Karang Endah, Weskust, Desa Kampung Bogor, Desa Kuto Rejo, dan Desa Karang Anyar, Desa Taba Tebelet, Desa Pelangkian, Desa Kelobak, Desa Pagar Gunung, serta Desa Sukamerindu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan