Ini 40 PPK Pilkada 2024 yang Ditetapkan KPU Kepahiang

PPK : Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok, S.Pd menerangkan bahwa pihaknya telah menetapkan 40 PPK Pilkada Kepahiang 2024.--DOK/RK

Radarkoran.com - Setelah menjalani serangkaian seleksi terhadap calon Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK, yang akan bertugas menjalankan tahapan Pilkada 2024. Mulai dari seleksi administrasi kelengkapan berkas pendaftaran, seleksi tertulis berupa Computer Assisted Test (CAT) hingga seleksi terakhir berupa wawancara. 

Akhirnya KPU Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menetapkan dan mengumumkan calon PPK terpilih Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang.

Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok, S.Pd mengatakan, setelah menjalani seluruh tahapan seleksi hingga akhirnya KPU Kepahiang mengumumkan hasil akhir. Hasil akhir yang diumumkan, KPU Kepahiang menetapkan calon PPK yang nantinya akan bertugas di Pilkada 2024 di masing-masing kecamatan. 

"Hasil seleksi terakhir berupa wawancara, kita langsung melakukan perangkingan 10 besar, tapi ada juga yang memang pesertanya tidak sampai 10 besar," sampai Ikrok, Rabu 15 Mei 2024.

Dijelaskan Ikrok, untuk calon PPK rangking 1 - 5 nantinya akan ditetapkan menjadi PPK dan akan bertugas menjalankan tahapan Pilkada 2024 mendatang. Dengan itulah secara keseluruhan, total sebanyak 40 anggota PPK se-Kabupaten Kepahiang akan ditetapkan. 

"Setelah ditetapkan, selanjutnya 40 PPK se-Kabupaten Kepahiang akan dilakukan pelantikan," demikian Ikrok.

BACA JUGA:Tes Wawancara, 4 Calon PPK dari 4 Kecamatan di Kabupaten Kepahiang 'Tumbang'

Berikut Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota PPK Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang

- Kecamatan Bermani Ilir

1. Aji Ikbal (terpilih)

2. Sona Sismandika (terpilih)

3. Memi Lespita Sari (terpilih)

4. Dwiki Andriantista (terpilih) 

5. Muhamad Rozi (terpilih)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan