Disdikbud Kepahiang Berupaya Penuhi Sarana dan Prasarana ANBK SD
ANBK : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt, MM menjelaskan jika Pemerintah Kabupaten Kepahiang sedang menyiapkan kelengkapan sarana dan prasarana pendukung asesmen nasional berbasis komputer atau ANBK.--DOK/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Provinsi Bengkulu, lagi mengupayakan melengkapi sarana prasarana pada satuan pendidikan sekolah dasar.
Pasalnya, saat pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) jenjang SD di daerah ini, dari total 100 sekolah, terdiri dari 81 sekolah yang melaksanakan secara mandiri, dan 19 sekolah masih numpang di sekolah terdekat.
Demikian disampaikan Kepala Disdikbud Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt, MM. Dia menerangkan, hal tersebut terjadi karena keterbatasan sarana dan prasarana elektronik, sehingga sekolah-sekolah masih terkendala dalam melaksanakan ANBK yang diselenggarakan Kemendikbudristek.
Selain itu, menurut Nining, para pelajar maupun tenaga pendidik mesti mengetahui dengan baik pelaksanaan ANBK agar prosesnya berjalan dengan lancar. Untuk itu perlu, perlu mempelajari informasi mendasar terkait ANBK.
"Saat ini masih ada satuan pendidikan dengan kondisi belum memadai sarana dan prasarananya, tak hanya ketersediaan meubeler, tapi juga komputer dan sarana pendukung lainnya. Kita berupaya ke depan melengkapi sarpras pendukung ANBK ini," kata Nining.
Lebih lanjut dijelaskan Nining, pada dasarnya Disdikbud Kepahiang telah mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk melengkapi sarana dan prasarana tersebut. Hanya saja belum diakomodir, lantaran sekolah belum memenuhi syarat untuk menerima bantuan itu.
BACA JUGA:Pelestarian Budaya Daerah, Disdikbud Kepahiang Maksimalkan Mapel Muatan Lokal
"Salah satunya seperti satuan pendidikan dengan jumlah siswa kurang dari 60 orang, serta syarat administrasi lainnya sehingga belum bisa mendapatkan alokasi DAK," terang Nining.
Lanjut dia pun memaparkan, ANBK merupakan asesmen yang menggunakan komputer secara daring dan semi daring sebagai media untuk menampilkan dan menjawab soal. Program ini merupakan evaluasi yang dibentuk oleh Kemendikbudristek untuk meningkatkan mutu pendidikan. ANBK juga dijalankan dengan memotret masukan, proses, dan luaran dari pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.
"ANBK tidak hanya menyorot pada peserta didik saja, program ini menitik fokuskan tujuannya untuk mendorong perbaikan mutu pembelajaran serta hasil belajar peserta didik. Kemendikbudristek sudah menetapkan ANBK sejak tahun 2021, sebagai pengganti dari Ujian Nasional sekaligus penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan," papar Nining.
Oleh karena itu, ANBK sendiri tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu melainkan mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan yang telah disebut sebelumnya, yakni input, proses, dan output. Potret layanan dan kinerja dari hasil evaluasi melalui ANBK ini kemudian menjadi cerminan untuk mempercepat perbaikan mutu pendidikan.