Ada Orang dari Jakarta Minat Adopsi Bayi Laki-laki yang Ditemukan di Kepahiang
BAYI : Inilah bayi laki-laki yang ditemukan di jalan jalur dua Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.--DOK/RK
Radarkoran.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kepahiang masih memberi peluang atau kesempatan bagi pihak-pihak yang ingin melakukan adopsi terhadap bayi laki-laki, yang sebelumnya ditemukan dibungkus kantong kresek dimasukkan ke dalam kardus di jalan dua jalur Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
Teranyar, hampir tembus 20 orang yang menyampaikan dokumen atau berkas permintaan adopsi ke Dinsos Kepahiang. Tak hanya dalam daerah seperti Kabupaten Kepahiang, Kota Bengkulu, dan Kabupaten Bengkulu Utara saja, namun ada juga orang dari Jakarta yang menyampaikan berkas usulan agar dapat mengadopsi bayi tersebut.
Kepala Dinsos Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd didampingi Kabid Rehsos, Razikin, SP melalui JF Ahli Muda, Abdul Pajri, SH menerangkan, hingga sekarang sudah ada 18 sampai 19 dokumen pengajuan permintaan adopsi bayi laki-laki yang sebelumnya ditemukan dibungkus kantong kresek dimasukkan di dalam kardus. Bahkan ada juga yang dari Jakarta, dengan harapan bisa ditetapkan menjadi orang tua asuh atau pihak yang mengadopsi.
"Ya kalau sekarang masih terus bertambah, pihak-pihak yang menyampaikan berkas pengajuan untuk permintaan mendapatkan adopsi bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang orang tuanya tersebut," kata Pajri, Sabtu 25 Mei 2024.
BACA JUGA:16 Berkas Adopsi Masuk Dinsos Kepahiang, Ada yang dari Kota Bengkulu dan Bengkulu Utara
Ia melanjutkan, setiap masyarakat yang menyampaikan berkas pengajuan atau dokumen pengajuan permintaan adopsi atau menjadi orangtua asuh masih diterima. Sesuai aturan yang sudah ditetapkan, apabila sudah tidak ada lagi pengajuan permintaan adopsi terhadap bayi laki-laki tersebut, maka dokumen yang sudah masuk akan diproses lebih lanjut.
"Kita akan tunggu hingga Senin 27 Mei 2024. Selanjutnya kita akan bentuk tim untuk melakukan asesmen, dengan mendatangi satu per satu rumah orang yang menyampaikan dokumen pengajuan adopsi," sampai Pajri.
Dari asesmen yang dilakukan itulah nantinya akan ditetapkan siapa yang berhak untuk menjadi orangtua asuh sementara atau pihak yang akan mengadopsi bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang tersebut.
"Silakan berkas atau pengajuannya disampaikan ke Kantor Dinsos Kepahiang. Selanjutnya nanti akan dilakukan asesmen dan dari hasil asesmen itulah akan menentukan siapa yang layak menjadi orangtua asuh sementara bagi bayi laki-laki tersebut," demikian Pajri.
Sekadar mengulas, untuk kedua kalinya di dalam tahun ini Dinsos Kepahiang membuka pengajuan bagi warga yang ingin adopsi bayi yang diduga sengaja dibuang oleh orangtua atau keluarganya, sebab kelahirannya di atas dunia ini ditenggarai tidak diinginkan. Saat ini, Dinsos Kepahiang kembali membuka pengajuan adopsi bayi laki-laki yang terbungkus kantong kresek dimasukkan di dalam kadus yang ditemukan di jalan dua jalur Kecamatan Merigi pada 21 Mei 2024.
Bagi masyarakat berminat menjadi orangtua asuh atau mengadopsi bayi yang sebelumnya ditemukan, silakan melengkapi syarat-syaratnya. Untuk syarat awal Kartu Keluarga (KK), KTP suami istri, buku nikah, dan selanjutnya syarat tersebut disampaikan ke Dinsos Kepahiang hingga 27 Mei mendatang.
BACA JUGA:Dinsos Kepahiang Buka Pengajuan Adopsi Bayi Laki-laki Dibungkus Kantong Kresek, Ini Syarat-syaratnya
Namun untuk bisa mengadopsi anak tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena keluarga yang ingin mengadopsi bayi harus memenuhi aturan yang berlaku. Yakni peraturan pemerintah Nomor 54 tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, turunan dari Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sejumlah syarat yang harus disiapkan seperti surat permohonan adopsi anak yang disampaikan ke Dinsos provinsi maupun kabupaten. Kemudian, dari surat permohonan yang disampaikan, Dinsos kabupaten akan melakukan asasmen terhadap pihak yang menyampaikan permohonan tersebut.