Pemdes Diminta Optimalkan Peningkatan Ekonomi dan SDM Desa

Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu, Siswanto meminta Pemdes untuk optimalkan pendapatan dan peningkatan SDM di desa--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Provisni Bengkulu melalui Dinas Pemeberdayaan Pemerintah dan Desa (PMD) Provisni Bengkulu meminta dan mengimbau Pemerintah desa (Pemdes) di wilayah Bengkulu dapat mengoptimalkan peningkatan perekonomian dan Sumber Daya manusia (SDM) yang ada di desa masing-masing.

Kepala Dinas PMD Provisni Bengkulu, Siswanto, S.Sos,M.Si mengatakan, dengan alokasi anggaran dana desa yang dialokasikan, pemerintah desa dapat melaksanakan pengembangan program peningkatan ekonomi dengan memberdayakan masakan yang ada di desa masing-masing. 

''Dengan pengembangan ekonomi dengan situasi pemberdayaan sumber daya alam dan  sumber daya manusia yang ada di desa itu membuat  tahap perekonomian masyarakat dapat meningkat,'' katanya.

Dirinya menyebut, pengembangan perekonomian di desa harus diperbanyak sehingga dapat berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli desa dan tahap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa juga dapat mengalami peningkatan.

BACA JUGA:Parkir Pantai Panjang Bengkulu Segera Ditertibkan Dispar Provinsi

''Jadi kawan-kawan di jajaran pemerintah desa harus bisa mengembangkan potensi yang ada di desa.  Sebagai contoh di desa punya lahan yang masyarakatnya mayoritas menanam jagung, nah bagaimana jagung yang ada di desa ini bisa dikelola dan jangan hanya menjual jagung hanya bahan baku tapi bagaimana kalau bisa menjadi jagung yang sudah diolah seperti pakan ternak dan lainnya,'' tutur Siswanto.

Dengan melihat potensi yang dimiliki desa, pemerintah desa dapat mengakomodir kebutuhan melalui anggaran dana desa yang dimiliki. Seperti membeli mesin produksi dan dapat memberdayakan tenaga kerja dari masyarakat yang ada.

'jika potensi di desa dapat dimanfaatkan dengan baik, perekonomian di desa kan ikut meningkat,'' imbuh Siswanto.

Dalam mengoptimalkan potensi desa dapat diakomodir anggarannya melalui dana desa maupun sumber pendapatan desa lainnya. Namun Siswanto menekankan akan pentingnya penggunaan anggaran sesuai ketentuan dan aturan yang diberlakukan.

''Penggunaan anggaran tuangkan dalam APBDes, kalau sudah termasuk dalam APBDes berarti sudah disetujui oleh legislatif dan eksekutif desa. Legislatif merupakan perwakilan dari masyarakat desa itu, intinya itu berdasarkan hasil musyawarah masyarakat desa,'' sampai Siswanto.

Dalam penggunaan anggaran juga penting dilakukan musyawarah yang terbuka secara umum, sehingga dapat disesuaikan dengan potensi yang dimiliki desa. 

BACA JUGA:Permudah Distribusi Hasil Pertanian, Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Akan Bangun JSP dan JUT

''Lihat potensi yang ada lalu dibawa dalam rapat dan dimusyawarahkan,'' tambahnya.

Lebih lanjut, Siswanto berharap dengan adanya alokasi dana desa dari pemerintah, titik paling kecil yang bisa dicapai bagaimana masyarakat di desa itu dapat hidup, memberikan peluang lapangan kerja maksimal, dan pembangunan infrastruktur desa yang lebih baik lagi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan