Belasan Korban Gigitan Anjing Gila di Kepahiang Divaksin 4 Kali

BEROBAT : Korban gigitan anjing gila datang berobat dan berkonsultasi dengan petugas medis di Puskesmas Batu Bandung.--RIAN/RK

Radarkoran.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, hingga saat ini masih terus memantau kondisi kesehatan kesehatan belasan pasien korban gigitan anjing gila di wilayah ini, tepatnya di wilayah Desa Batu Bandung dan Desa Sosokan Taba Kecamatan Muara Kemumu.

Dalam pelaksanaannya, belasan korban akan mendapatkan vaksinasi untuk mencegah kemungkinan terjangkit virus rabies.

Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, H. Tajri Fauzan, S.KM, M.Si.

Dia menerangkan, belasan pasien gigitan anjing gila akan mendapatkan vaksin anti rabies 4 kali. Penyuntikan vansin akan diberikan dalam rentan waktu 1 bulan. Dengan begitu, menurut Kadinkes Tajri, kehawatiran pasien akan terjangkit rabies bisa diminimalisir.

"Alhamdulillah sekarang kondisi mereka baik-baik saja. Ada 15 pasien yang akan mendapatkan 4 kali vaksin anti rabies. Pemberian vaksin sebanyak 4 kali selama 1 bulan tersebut, terhitung pascadigigit anjing gila," kata Kadinkes Tajri, Rabu 29 Mei 2024.

BACA JUGA:Dinas Pertanian Kepahiang Genjot Vaksinasi Hewan Penular Rabies

Untuk diketahui, belum lama ini masyarakat Kabupaten Kepahiang khususnya di wilayah Kecamatan Muara Kemumu dibuat resah, lantaran ada 15 warga Desa Batu Bandung dan Desa Sosokan Taba menjadi korban gigitan anjing liar.

Lebih mengejutkan lagi, ke 15 kasus gigitan anjing ini diketahui hanya terjadi dalam kurun waktu sehari, tepatnya pada Minggu 26 Mei 2024, dan anjing tersebut dinyatakan positif rabies. 

Dikatakan Tajri, usai kejadian, ke-15 korban langsung dilarikan ke Puskesmas Batu Bandung untuk mendapatkan pertolongan pertama.

 "Korban langsung ditangani oleh tim medis di Puskesmas Batu Bandung, sekarang mereka sudah bisa rawat jalan," sampainya.

Selain itu, mengingat banyaknya kasus gigitan anjing gila di Kabupaten Kepahiang, Tajri mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati. Terutama untuk pemilik hewan peliharaan anjing, pastikan bahwa peliharaannya sudah mendapatkan vaksin HPR dan tidak membahayakan warga sekitar.

BACA JUGA:16.398 Ekor HPR di Lebong Belum Divaksin Anti Rabies

"Dan meskipun belum mendapatkan vaksinasi, hewan peliharaan yang kurang sehat, itu sebaiknya tidak dibiarkan untuk berkeliaran," demikian Tajri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan