Hingga Juli Belum Ada Kelurahan di Lebong Cairkan Dana Kelurahan, Riswan : Belum Ada Permohonan
Plt Kepala BKD Lebong, Riswan Effendi, MM menyampaikan belum ada satu pun pemerintah kelurahan yang mencairkan program Dana Kelurahan tahun 2024.--EKO/RK
Radarkoran.com - Memasuki Juni 2024, belum ada satu pun pemerintah kelurahan di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu yang mencairkan program Dana Kelurahan. Padahal tahun ini, Pemkab Lebong mendapatkan jatah program Dana Kelurahan sebesar Rp 2,2 Miliar untuk 11 kelurahan di wilayah ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala BKD Lebong, Riswan Effendi, MM. Menurutnya belum dicairkannya Dana Kelurahan tahun 2024 itu karena sejauh ini belum ada satu pun pemerintah kelurahan di Kabupaten Lebong yang menyampaikan permohonannya.
"Kami baru bisa memproses ketika sudah ada permohonan. Nah sejauh ini belum ada permohonan yang kami terima, " sampai Riswan.
Dirinya berharap Juli mendatang program Dana Kelurahan di Kabupaten Lebong sudah bisa berjalan. Dalam hal ini setiap pemerintah kelurahan diminta untuk mulai menyiapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam permohonan pencairan program tersebut.
BACA JUGA:Realisasi Dana Kelurahan 2024 Tunggu Laporan Tahap II
Salah satunya adalah menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan Dana Kelurahan tahap II yang dilaksanakan pada tahun 2023 lalu.
"Tahun 2023 lalu dana kelurahan di Kabupaten Lebong sudah berjalan. Sehingga salah satu syarat untuk mengajukan pencairan dana kelurahan tahun 2024 ini adalah laporan penggunaan dana kelurahan tahap II tahun 2023 lalu yang harus disampaikan oleh masing-masing kelurahan, " tambah Riswan.
Dilanjutkannya pagu anggaran program Dana Kelurahan tahun 2024 masih sama dengan tahun 2023 lalu, yaitu sebesar Rp 2,2 Miliar. Anggaran tersebut akan dibagi rata untuk 11 kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong. Artinya, masing-masing kelurahan akan mendapatkan suntikan Dana Kelurahan sebesar Rp 200 juta.
"Tidak ada kenaikan maupun penurunan, jumlahnya masih sama dengan dana kelurahan tahun 2023. Setiap kelurahan akan mendapatkan masing-masing Rp 200 juta, " lanjut Riswan.
Sementara itu dalam proses pencairannya, dana kelurahan tahun 2024 akan dilakukan sebanyak 2 tahap. Masing-masing 50 persen untuk tahap pertama dan di tahap ke dua kembali 50 persen. Diharapkannya lewat dana kelurahan bisa mempercepat pembangunan di setiap kelurahan di Kabupaten Lebong.
Dana Kelurahan dapat dimanfaatkan pemerintah kelurahan untuk pembangunan infrastruktur maupun program pemberdayaan masyarakat. Sama dengan dengan program dana kelurahan tahun sebelumnya.
"Jadi Dana Kelurahan dicairkan dalam dua tahap. Untuk tahap kedua nanti pemerintah kelurahan wajib menyampaikan pelaporan penggunaan dana kelurahan tahap I, " singkat Riswan.
BACA JUGA:Program Dana Kelurahan Tahun 2024 Kembali Bergulir, Segini Besarannya
Diketahui, program dana kelurahan di Kabupaten Lebong sudah bergulir selama 3 tahun anggaran. Masing-masing pada tahun 2019, 2020 dan tahun 2023.