Gubernur Rohidin Minta Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA meminta masyarakat untuk manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang dimulai 4 Juni hingga 30 November 2024 mendatang.--GATOT/RK

Dengan telah dimulainya program pemutihan pajak, Haryadi berharap, semua lapisan masyarakat di Bengkulu bisa memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. Sehingga ketaatan dalam membayar pajak kendaraan, sebagai upaya masyarakat ikut berkontribusi dalam pembangunan Bengkulu.

"Silahkan semua lapisan masyarakat ikut program ini," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan