Gubernur Rohidin Minta Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Editor: Radar Kepahiang
|
Rabu , 05 Jun 2024 - 09:00
Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA meminta masyarakat untuk manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang dimulai 4 Juni hingga 30 November 2024 mendatang.--GATOT/RK
Dengan telah dimulainya program pemutihan pajak, Haryadi berharap, semua lapisan masyarakat di Bengkulu bisa memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. Sehingga ketaatan dalam membayar pajak kendaraan, sebagai upaya masyarakat ikut berkontribusi dalam pembangunan Bengkulu.
"Silahkan semua lapisan masyarakat ikut program ini," singkatnya.