Warga Kelurahan Tebat Karai Keluhkan Jalan Rusak

RUSAK : Beginilah kondisi jalan menuju Kantor Kelurahan Tebat Karai Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang. --RYAN/RK

Radarkoran.com - Warga Kelurahan Tebat Karai Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, mengeluhkan kondisi jalan rusak yang ada di wilayahnya.

Kondisi jalan rusak ini pun tidak hanya berada di satu titik saja, melainkan hampir di sepanjang badan jalan.
Selain jalan poros menuju SMAN 02 Kepahiang, jalan menuju Kantor Kelurahan Tebat Karai pun sudah bertahun-tahun rusak, tak mendapatkan perbaikan.

Lurah Kelurahan Tebat Karai, Piter Yulius mengungkapkan, dirinya telah berupaya mengusulkan pembangunan jalan ke Dinas PUPR Kepahiang. Tetapi hingga saat ini tidak kunjung mendapatkan kepastian kapan akan diperbaiki.

"Persoalan jalan selalu menjadi keluhan warga kami, namun hingga kini belum teratasi. Upaya pengajuan pembangunan juga sering kami lakukan bahkan tak tahu lagi berapa jumlah proposal yang telah kami ajukan," papar Lurah Piter kepada Radarkoran.com saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Kamis 06 Juni 2024.  

Sementara itu, Dudung salah seorang warga setempat juga menyampaikan keluhan dirinya sebagai pengguna jalan. Dengan kondisi jalan rusak, yang tinggal hanya bebatuan kerikil berserakan, dia menyebutkan bahwa sudah sering menyebabkan kecelakaan.

Kondisi ini, lanjut Dudung, sudah bertahun-tahun dialami oleh dirinya bersama warga lainnya. Namun sayang, hingga sekarang perbaikan jalan tidak kunjung dilakukan pemerintah.

BACA JUGA:Sejumlah Titik Jalan di Kelurahan Ujan Mas Atas Butuh Pembangunan/Perbaikan

"Sudah bertahun-tahun tetapi tidak kunjung diperbaiki. Padahal, jalan ini juga merupakan akses pelajar SMAN 02 Kepahiang. Selain jalan poros, kami juga dipersulitkan dengan kondisi jalan menuju kantor kelurahan, sebab kondisinya juga sudah rusak parah. Bahkan, kami lupa kapan terakhir kali jalan tersebut dibangun," ujarnya.

Di sisi lain, pada tahun 2024 ini melalui pemerintah pusat, diketahui masing-masing kelurahan di Kabupaten Kepahiang akan menerima kucuran dana sebesar Rp 200 juta.

Sementara regulasi atau Juklak dan Juknis pengelolaan Dana Kelurahan 2024 sudah diteken oleh bupati.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang memastikan, bagi kelurahan yang telah siap melakukan proses pencairan, dapat langsung mengajukannya.

Seperti disampaikan Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM. Menurut dia, saat ini proses pengajuan dana kelurahan sudah bisa dilakukan.

"Untuk berkas pengajuan pencairan yang masuk di BKD Kepahiang, nantinya akan verifikasi dan validasi.

 Jangan takut mengelola dana ini, lantaran regulasi atau Juklak Juknisnya sudah ditaken pak bupati. Bagi kelurahan yang ingin melakukan pencairan dana kelurahan, silakan segera menyampaikan usulannya," kata Jono.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan