Dua Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu Lanjut Tahapan Pembahasan
PARIPURNA : Kegiatan Rapat Paripurna ke 6 Masa Persidangan ke II tahun sidang 2024 di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin, 10 Juni 2024--GATOT/RK
Sementara itu, dikatakan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu sekaligus Ketua Pansus Raperda Penyandang Disabilitas, Sujono, dengan telah disampaikannya pendapat gubernur tentang dua raperda yang ada, maka kedua Raperda yang dimaksud akan ditindaklanjuti pada tahapan berikutnya.
"Besok itu jawaban fraksi-fraksi terkait pandangan Gubernur ini ya. Tadi kan pada dasarnya Pemprov Bengkulu mendukung dua Raperda ini," sampainya.
Sujono memberikan pesan khusus terhadap dua Raperda yang tengah dibahas tersebut. Dirinya menekankan akan pentingnya implementasi jika kedua Raperda telah disahkan menjadi Peraturan Daerah.
"Implementasi itu yang penting dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Banyak Perda yang sudah berhasil disahkan, namun implementasi yang tidak atau belum optimal. Ini yang jadi perhatian penting," pungkasnya.