Tebat Monok jadi Desa Binaan Kantor Imigrasi

LANGSUNG : Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Victor Manurung, SH, MH berbincang langsung dengan Pjs Kades Tebat Monok, Arismansyah, SE usai kegiatan sosialisasi. --SUHAI/RK

Radarkoran.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Provinsi Bengkulu menetapakan Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang menjadi desa binaan.

Bahkan Senin 10 Juni 2024 telah dilakukan sosialisasi di Gedung Serbaguna Kuto Aur Desa Tebat Monok. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Victor Manurung, SH, MH. 

Pjs Kades Tebat Monok Arismansyah, SE mengatakan desa binaan imigrasi merupakan program kolaborasi antara imigrasi dan perangkat desa. Dalam hal ini perangkat desa akan menjadi perpanjangan tangan kantor imigrasi di tingkat desa dalam penyampaian informasi tentang keimigrasian.

Dalam hal ini keberadaan desa binaan diharapkan bisa menjadi menjadi garda terdepan dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia atau TPPM. 

"Kita selaku pemerintah desa juga akan ketat mengawasi warga atau orang asing yang masuk ke Desa Tebat Monok. Yang menjadi pengawasan itukan seperti TPPO yang mayoritas usia produktif saat ini. Harapan kita tidak akan terjadi hal-hal demikian. Karena kita sebagai desa binaan otomatis kita menjadi contoh," kata Arismansyah.

BACA JUGA:Langkah Bank Mandiri KCP Kepahiang Cegah Pencurian Data Diri Terulang

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kelas I Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Victor Manurung, SH, MH menyampaikan dipilihnya Desa Tebat Monok menjadi salah satu desa binaan karena letaknya yang berada di lintas Bengkulu - Palembang  yang dapat menjadi wilayah antar propinsi digunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dalam aksi TPPO maupun TPPM. 

"Yang harus kita awasi ini bukan hanya orang asing atau WNA saja, karena TPPO misalnya, ada orang menjual anak di bawah umur untuk dipekerjakan disalah satu kafe atau club malam. Itu menjadi tugas kita bersama dalam memberantas ini. Jangan mudah terbujuk rayuan atau iming- iming yang menawarkan seperti diperkerjakan dengan gaji besar dan pembuatan paspor kilat itukan menjadi ancaman bagi yang bekerja maupun memperdagangkan. Maka dari kita semua mempunyai tanggung jawab dan kepedulian bersama dalam mengatasi hal demikian," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan