Operator Disebut Ikut Nikmati Dugaan Tipikor BOS MAN 02 Kepahiang

TIPIKOR : Dumiyanti SH pengacara tersangka EP menerangkan jika ada pihak lain yakni operator yang menikmati anggaran 5 persen atas dugaan Tipikor BOS MAN 02 Kepahiang.--EPRAN/RK

Keempat modus yang dimaksud yakni memotong anggaran kegiatan, membuat kegiatan fiktif, mark up belanja, dan cash back dari pihak ketiga. Namun sejauh ini, penyidik mengaku belum bisa membeberkan uang hasil dugaan Tipikor dengan total Rp 619.320.974, digunakan untuk apa saja oleh tersangka. Tapi penyidik sudah memastikan bahwa KN sebesar itu dinikmati ketiga tersangka, atas pengelolaan dana BOS MAN 02 Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2021-2022.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan