Operasi Katarak Gratis Digelar Akhir Juni, Syaratnya KTP Lebong
Editor: Eko Hatmono
|
Rabu , 12 Jun 2024 - 08:48
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong Rachman, S.KM, M.Si --EKO/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten Lebong akan menggelar kegiatan operasi katarak gratis bagi masyarakatnya. Kegiatan bakti sosial tersebut akan dilaksanakan pada akhir Juni, tepatnya 29 hingga 30 Juni 2024 di RSUD Lebong. Syaratnya cukup dengan menunjukkan KTP Lebong.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong Rachman, S.KM, M.Si menjelaskan masyarakat yang berniat mengikuti operasi katarak gratis bisa mendaftarkan diri ke Puskesmas di wilayah tempat tinggalnya. Syaratnya cukup menunjukkan KTP Lebong.
Operasi katarak gratis tersebut dilaksanakan atas instruksi langsung Bupati Lebong Kopli Ansori, S.Sos. Dalam kegiatan ini pihaknya tidak menetapkan batas kuota maksimal. Artinya semakin banyak masyarakat yang mendaftar akan semakin bagus.
"Masyarakat bisa mendaftarkan diri ke Puskesmas tempat tinggalnya masing-masing, " kata Rachman.
Hanya saja dalam pelaksanannya nanti, lanjut Rachman, belum tentu seluruh peserta yang mendaftar bisa dilakukan operasi katarak. Mengingat sebelum operasi dilakukan, mereka nantinya akan dilakukan proses skrening oleh tim dari Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia atau PERDAMI untuk menentukan apakah bisa dilakukan operasi atau tidak.
"Warga yang bisa mengikuti operasi katarak hanya mereka yang dinyatakan lolos skrining dan tidak sedang mengidap penyakit lain," sampai Rachman.
Dari data sementara, lanjut Rachman, sudah 147 warga dari 12 kecamatan di Kabupaten Lebong yang sudah mendaftarkan diri untuk ikut operasi katarak gratis tersebut. Jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah karena saat ini masyarakat masih bisa mendaftar hingga 26 Juni 2024 mendatang.
"Sesuai pesan pak bupati jumlah peserta dalam operasi katarak gratis ini tidak dibatasi. Berapa yang mendaftar dari masing-masing Puskesmas tetap diterima," lanjut Rachman.
Lebih jauh, dijelaskannya, bahwa operasi katarak yang akan dilaksanakan ini bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Lebong. Sehingga warga yang mengikuti operasi katarak ini gratis dan tidak dipungut biaya.
"Operasi katarak sendiri merupakan upaya Pemkab Lebong dalam memberikan pelayanan masyarakat di bidang kesehatan, terutama bagi pasien yang sudah lama menderita penyakit katarak agar bisa sehat dan kembali melihat," demikian Rachman.