Sistem Online Permudah Masyarakat Laporkan SPT

PELAYANAN : Inilah ruang pelayanan Kantor KP2KP Kabupaten Kepahiang. --RIAN/RK

Radarkoran.com - Penggunaan sistem online, mempermudah masyarakat untuk laporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara cepat.

Ini dikatakan oleh Kepala KP2KP Kepahiang, Syafri Arifin, S.ST, Rabu 12 Juni 2024. Dia menyampaikan, keuntungan penggunanan website untuk masyarakat yang ingin melaporkan SPT, yakni mudah diakses dan digunakan oleh seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Kepahiang. 

Ini terbukti dari tahun ke tahun laporan SPT tahunan masyarakat terus meningkat dan cepat.

"SPT ini wajib dilaporkan oleh seluruh masyarakat dan PNS termasuk pribadi maupun pengusaha, untuk mempercepat laporan SPT di Kabupaten Kepahiang, yang setiap tahunnya sudah meningkat," terang Syafri.

"Bahkan dari bulan Maret 2024 lalu, sudah banyak yang melaporkan SPT. Tentu ini merupakan keuntungan menggunakan sistem online, jadi mudah diakses dan masyarakat tidak harus lagi datang ke kantor KP2KP, untuk melakukan pelaporan SPT," sambung Syafri.

BACA JUGA:SPT Tahunan, Ini Pesan Kantor Kemenag Kepahiang untuk ASN

Selanjutnya, Syafri kembali mengimbau masyarakat khususnya wajib pajak untuk segera mengisi SPT pajak secara online dengan mengakses website DJP Online, sebelum batas akhir yang ditentukan.

Tambahnya lagi, SPT merupakan surat laporan penghitungan dan atau pembayaran pajak oleh wajib pajak. Sehingga wajib pajak tak perlu lagi mengantre di Kantor Pelayanan Pajak jika menggunakan sitem online.

"Untuk saat ini, akses internet sudah hampir ada di setiap penjuruh Kabupaten Kepahiang. Jadi tidak ada lagi alasan untuk tidak melakukan laporan SPT," singkat Syafri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan