Honorer yang Telanjur Dirumahkan dan Tercecer Akan Masuk Pendataan
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Indonesia, Nur Baitih. --FOTO/NET
3. Masalah Anggaran Audit Honorer
Untuk memastikan siapa saja yang masuk kategori honorer tercecer dan honorer telanjur dirumahkan, pasti perlu dilakukan pendataan. Bukan asal-asalan. Butuh biaya tambahan untuk audit.
4. Masih Ada Honorer jadi Guru PPPK Belum Gajian
Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah mengatakan hingga saat ini masih ada guru honorer yang sudah lulus PPPK, tetapi belum pernah menerima gaji bulanan.
5. Guru Swasta juga Ingin jadi PPPK
Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba juga menyampaikan aspirasi guru swasta yang merasa peluangnya untuk jadi PPPK sangat terbatas.
6. Usulan Formasi PPPK Terhambat Syarat Belanja Pegawai
Syarat belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, akan menghambat target pemenuhan formasi PPPK. Pasalnya, akan banyak pemda yang tidak bisa mengusulkan formasi PPPK 2024. (**)