Jelang Pilkada 2024, Satpol PP Kepahiang Sebut Kebutuhan Linmas Terpenuhi
LINMAS : Satpol PP Kabupaten Kepahiang menyebutkan jika kebutuhan Linmas Pilkada 2024 mencukupi kebutuhan--RIAN/RK
Radarkoran.com - Seperti yang dilakukan ketika Pemilu awal 2024 lalu, maka pada saat pelaksanaan Pilkada 2024 ini, para personel Linmas di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu masih tetap diperlukan.
Hanya saja untuk jumlahnya belum diketahui secara pasti, berapa kebutuhan personel Linmas Pilkada 2024.
Plt Kasatpol PP PBK Kabupaten Kepahiang, Destiana melalui Kabid Linmas Juanda memastikan, jumlah personel Linmas di Kabupaten Kepahiang bertambah dan tersebar di 12 kelurahan dan 105 desa.
Yakni saat ini Satpol PP Kabupaten Kepahiang memiliki 709 orang personel Linmas.
Dengan demikian, Kabid Juanda memperkirakan jumlah personel Linmas tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan Pilkada tahun ini.
BACA JUGA:Ngamuk di Padang Lekat, Perempuan Diduga ODGJ Dievakuasi Dinsos dan Satpol PP Kepahiang
"Sepertinya cukup, tidak perlu tambah melalui rekrutmen. Karena anggota Linmas yang ada sekarang ini sudah cukup banyak, yakni mencapai 709 orang," terang Juanda, Jum'at 14 Juni 2024.
Lebih lanjut disampaikan Juanda, Linmas yang ada saat ini terdiri dari 637 Linmas desa dan 72 lainnya merupakan Linmas kelurahan. Terkait pelaksanaan Pilkada 2024, pihaknya tidak bisa memperkirakan berapa jumlah Linmas yang dibutuhkan.
"Walaupun jumlah Linmas kita sudah banyak, tapi kita belum tahu ada berapa banyak yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pilkada nanti. Ini hanya sebatas perkiraan saja," lanjutnya.
Apabila berkaca dari pelaksanaan Pemilu 2024 lalu, ada 1.052 Linmas dikerahkan untuk turut serta melakukan pengamanan. Tidak asal-asalan, Linmas pun dipilih melalui penjaringan dan telah mendapatkan sejumlah pembekalan.
BACA JUGA:Soal Pedagang Bandel, Satpol PP Kepahiang Panggil Lurah dan RT
Pembekalan yang diberikan adalah berkaitan dengan tugas dan fungsi Linmas dalam pelaksanaan Pemilu. Adapun tugasnya, melakukan pengamanan di TPS. Kemudian tugas Linmas di bawah koordinasi petugas kepolisian untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara, serta pengawalan kotak suara bersama segenap petugas keamanan TNI/Polri.