Butuh Rp 30 Miliar, Kelanjutan Jalan Ringroad Kepahiang jadi Prioritas Pemerintah Pusat

RINGROAD : Pengecekan jalan ringroad Kabupaten Kepahiang yang dilaksanakan oleh deputi bidang koordinasi infrastruktur dan transportasi kementerian koordinator bidang kemaritiman dan investasi.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Untuk menuntaskan pembangunan jalan Ringroad Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, membutuhkan anggaran hingga Rp 30 miliar. Jalan ringroad yang dimaksud adalah jalan penghubung komplek perkantoran Pemkab Kepahiang-Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang. 

Saat ini pembangunan jalan ringroad hanya menyisakan sepanjang 2 KM lebih. Belum diketahui pasti apakah di Tahun Anggaran (TA) 2024 ini kelanjutan pembangunannya akan dilaksanakan atau tidak. Namun yang jelas, disebutkan bahwa kelanjutan pembangunan jalan ringroad menjadi skala prioritas. 

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rahman Hidayat mengungkapkan, pihaknya melakukan pengecekan secara langsung jalan ringroad di Kabupaten Kepahiang, menindak lanjuti hasil rapat yang sebelumnya dilaksanakan. 

Dari hasil pengecekan dengan rombongan yang dilakukan pihaknya, disebutkan pembangunan jalan ringroad merupakan skala prioritas. Disamping itu juga sejumlah persiapan juga sudah dilakukan Pemkab Kepahiang, sehingga pembangunan jalan ringroad sudah tidak ada kendala lagi. 

"Hari ini (Jumat, red) kita melakukan pengecekan sebagai tindak lanjut dari rapat 1 bulan lalu. Ini jalan ringroad pusat pemerintahan-Tebat Monok, yang kurang kisaran 2 KM lebih," kata Rahmat Hidayat, Jum'at 14 Juni 2024. 

BACA JUGA:Dinas PUPR Kepahiang: Jalan Ringroad Diusulkan Menjadi Jalan Nasional

Menurutnya, untuk TA 2024 ini anggarannya belum siap. Namun berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan sebelumnya, kelanjutan pembangunan jalan ringroad ini merupakan skala prioritas yang akan dilakukan pemerintah pusat. 

"Anggarannya belum ada, tapi menjadi prioritas utama. Sehingga sama-sama kita kawal supaya dapat direalisasikan pembangunannya. Karena secara garis beras, pembangunan jalan ringroad ini sudah tidak ada kendala lagi," kata Rahmat.

Lebih lanjut dipaparkan Rahmat, dari hasil perhitungan yang dilakukan pihaknya untuk melanjutkan pembangunan jalan ringroad Kabupaten Kepahiang ini membutuhkan anggaran hingga Rp 30 miliar. Anggaran tersebut dipastikan akan menuntaskan pembangunan jalan ringroad, sebab selain jalan, drainase juga harus dibangun.

"Untuk kebutuhan anggarannya itu kisaran Rp 30 miliar dan itu sudah mengakomodir seluruhnya, baik jalan maupun drainase," demikian Rahmat Hidayat. 

Sebelumnya diberitakan, Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang memang sulit untuk merealisasikan pembangunan fisik di daerah ini termasuk ringroad. Sebab DAK pada tahun 2024 ini turun drastis, dari Rp 20 miliar tahun 2023 lalu menjadi hanya kisaran Rp 8 miliar lebih pada tahun ini. 

Tahun 2023 lalu, Pemkab Kepahiang Provinsi Bengkulu resmi menyurati Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui surat nomor 600/1475. a/DPUPR/KPH/2023 perihal permohonan usulan penangan jalan di Kabupaten Kepahiang. Melalui surat resmi tersebut, Pemkab Kepahiang mengusulkan penanganan beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan. Ini bertujuan supaya konektivitas atau akses jalan menjadi lancar serta dapat menunjang perekonomian masyarakat.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Usulkan Lanjutan Pembangunan Jalan Ringroad

Di antaranya ruas jalan Cinto Mandi-Langgar Jaya-Damar Kencana sepanjang 11 KM Rp 23 miliar. Selain itu ada tiga titik jalan kabupaten yang diusulkan pada Kementerian PUPR melalui surat resmi tersebut, yakni ruas jalan Pusat Pemerintahan-Barat Wetan sepanjang 5,1 KM yang membutuhkan anggaran Rp 23 miliar, ruas jalan Renah Kurung-Batu Bandung 11,1 KM membutuhkan anggaran Rp 25 miliar, dan ruas jalan Pusat pemerintahan-Tebat Monok atau Ringroad membutuhkan anggaran Rp 30 miliar.

Tag
Share