Pastikan Penerapan Jalur PPDB Sesuai Ketentuan

Gubernur Rohidin Mersyah saat menghadiri launching PPDB tahun pelajaran 2024/2025 di kantor Dikbud Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu--GATOT/RK

Radarkoran.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2024/2025 akan dimulai Rabu 19 Juni 2024. Dalam pelaksanaannya, tentu orang tua murid maupun pelajar akan mengoptimalkan dapat masuk ke sekolah tujuannya masing-masing, sehingga menyebabkan timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan. 

Meyikapi hal ini, Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA mengingatkan semua pihak agar pelaksanaan dan jalur PPDB diterapkan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan. 

"Yang pertama tolong patuhi betul persentase itu. Kan 60 persen jalur Zonasi, 20 persen Afirmasi, 15 persen prestasi dan 5 persen itu sesuai dengan kepindahan orang tua," kata Gubernur Rohidin pada Senin, 17 Juni 2024.

Untuk jalur zonasi, Gubernur Rohidin menekankan agar pendaftaran dilakukan dengan melapirkan KTP dan KK (Kartu Keluarga) asli. Ini dilakukan agar jarak tempat tinggal dengan sekolah benar-benar jelas dan sesuai dengan zonasi yang diberlakukan. 

BACA JUGA:Ombudsman Awasi Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025

Kemudian untuk jalur prestasi, gubernur meminta agar sekolah yang bersangkutan benar-benar memperhatikan prestasi seperti apa yang akan dijadikan sebagai persyaratan pendaftaran. 

"Tolong dipastikan di sekolah itu, prestasi apa yang diminta sekolah itu agar jangan sampai membandingkan satu prestasi dengan yang lainnya itu berbeda. Misal antara prestasi seni dengan prestasi akademik, yang satu lomba ilmiah dan yang satu lomba tari, kan ini beda, maka memberi bobotnya itu seperti apa," papar Gubernur. 

Gubernur Rohidin menyebut  seharusnya pihak sekolah dalam penerimaan jalur prestasi punya keunggulan masing-masing yang ditetapkan sebagai persyaratan untuk PPDB. 

"Misalnya sekolah ini mengambil prestasi olahraga, biar muncul olahraga. Dan sekolah ini mengambil prestasi seni. Atau kalau memang mau digabung ya digabung dan dibobot, supaya nanti tidak ada protes," tegasnya. 

Disisi lain, dikonfirmasi terkait potensi atau kendala yang kerap terjadi seperti server PPDB yang sering down, Gubernur menyebut jika dirinya telah meminta kepada OPD teknis agar mengatasi persoalan yang ada dengan sebaik-baiknya.

BACA JUGA:Dewan Ingatkan PPDB SMA/SMK Harus Ikuti Aturan

"Kemarin sistemnya saya katakan harus tersosialisasikan dengan baik. Jangan sampai sangking banyaknya yang mengakses, menyebabkan stagnan dan akhirnya waktunya berlalu. Maka pertama, pastikan betul sistemnya berjalan dengan baik, dan yang kedua harus tetap terbuka pembukaan informasi yang sifatnya tatap muka langsung, pihak sekolah harus standby 24 jam. Andai ada kejadian tidak bisa diakses melalui jalur online, dia bisa datang ke sekolah," tutup Gubernur Rohidin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan