Alokasi Dana Desa 2024 Rp 1,052 Triliun
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya--GATOT/RK
BENGKULU RK - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah mengalokasikan APBN tahun 2024 untuk pemerintah daerah melalui DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan TKD (Transfer ke Daerah). Dari sejumlah item anggaran salah satunya terkait dengan alokasi Dana Desa (DD).
Berdasarkan data Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mencacat, alokasi Dana Desa (DD) di Provinsi Bengkulu tahun 2024 mencapai Rp 1,052 triliun. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 yang berada diangka Rp 1,043 triliun.
"Total pagu anggaran dana desa yang disediakan tahun 2023 di wilayah Bengkulu yakni Rp 1,052 triliun untuk 1.341 desa di 9 kabupaten yang ada di Bengkulu," ungkap Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu, M. Syarwan, SE, MM.
Bayu menambahkan, alokasi anggaran BLT DD ini sudah ditetapkan dari pemerintah pusat, termasuk dalam fokus penggunaannya, sehingga alokasi yang ada benar-benar tepat sasaran dan terserap dengan baik.
BACA JUGA:Beri Layanan Terbaik Bagi Pemustaka, DPK Provinsi Bengkulu Optimalisasi Layanan Berbasis Digital
"Salah satu fokus penggunaan dana desa ini penanganan kemiskinan ekstrim dn stunting, disamping pembangunan infrastruktur," ujar Bayu.
Adapun alokasi dana desa tahun 2024 disetiap kabupaten yang ada di wilayah Bengkulu yakni, Bengkulu Utara sebesar Rp 174,56 miliar, Bengkulu Selatan Rp 176,73 miliar, Rejang Lebong Rp 104,28 miliar, Seluma Rp 146,77 miliar, Kaur Rp 140,11 miliar, 118,78 miliar, Lebong Rp 72,15 miliar, Kepahiang Rp 82,57 miliar dan Kabupaten Bengkulu Tengah Rp 106,63 miliar. (gju)