770 Ribu Honorer di Database BKN Tidak Terangkut PPPK 2024
Pada pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2024 ini, ada ratusan ribu honorer di database BKN yang tidak terakomodasi. --FOTO/DOK
Radarkoran.com - Jumlah honorer di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tidak terangkut PPPK 2024 lumayan banyak. Perkirannya, ada 770 ribu honorer yang tidak terakomodasi. Hal itu disebabkan jumlah formasi PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang disiapkan 2024 tak sebanyak jumlah honorer yang ada.
MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, jumlah honorer yang masuk database BKN mencapai 1.788.851 orang. Sementara, formasi yang telah ditetapkan KemenPAN-RB untuk rekrutmen CASN tahun 2024 sebanyak 1,28 juta. Yakni 1,01 juta untuk formasi PPPK instansi pusat dan daerah. Sisanya, sebanyak 278.427 formasi CPNS 2024 instansi pusat dan daerah.
MenPAN-RB Azwar Anas menerangkan, pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 bisa dimulai setelah proses verifikasi dan validasi rincian formasi yang diajukan instansi pemerintah selesai dilakukan. Saat ini, proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh BKN masih berlangsung. Verifikasi dan validasi ini dilakukan pada 1.788.851 tenaga non-ASN yang masuk database BKN.
Pelaksanaan verifikasi dan validasi dilakukan menggunakan aplikasi verifikasi tenaga non-ASN, yaitu yang ada di laman https://verif-nonasn.bkn.go.id, yakni dengan 6 kriteria berdasarkan kelompok kerja atau Pokja.
BACA JUGA:Waktu Honorer Tersisa 6 Bulan Lagi, Tapi PP Manajemen ASN Malah Molor
Ke 6 Pokja kriteria tersebut adalah honorarium, surat keputusan pengangkatan dan masa kerja, usia, jabatan, tingkat pendidikan, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
"KemenPAN-RB bersama BKN telah melaksanakan rapat bersama tanggal 17 Mei. Rapat khusus ini membahas formulasi yang tepat, untuk mengakomodasi pengangkatan tenaga ASN PPPK," terangnya.
Sementara itu, Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto mengatakan bahwa, BKN melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam verifikasi dan validasi honorer tersebut. BPKP sebagai tim quality assurance dan penanggung jawab Pokja Kriteria 1 serta Tim BKN jadi penanggung jawab Pokja Kriteria 2 hingga 6.