Beli Obat di Luar, Plt Direktur RSUD Lebong : Silahkan Klaim
Plt Direktur RSUD Lebong Rachman, S.KM, M.Si memastikan obat yang dibeli di luar oleh peserta BPJS Kesehatan, bisa diklaim ke RSUD Lebong.--EKO/RK
Radarkoran.com - Plt Direktur RSUD Lebong Rachman, S.KM, M.Si memastikan obat yang dibeli di luar oleh peserta BPJS Kesehatan, bisa diklaim ke RSUD Lebong. Nantinya biaya yang dikeluarkan saat membeli obat di luar, akan diganti oleh pihak managemen RSUD Lebong.
"Kalau ada obat yang tidak ada, pasien nanti silahkan beli dulu nanti akan kita ganti, " kata Rachman, Kamis 20 Juni 2024.
Rachman mengaku kekosongan obat di RSUD Lebong terjadi karena sebelumnya pihak distributor obat menghentikan pengiriman karena obat sebelumnya belum dilakukan pembayaran. Meski demikian Rachman mengaku jika persoalan tersebut sudah mereka tuntaskan pada akhir 2023 lalu.
"Untuk tahun 2024 ini kekurangan stok obat sudah kembali kami order, " kata Rachman.
Meski demikian, Rachman mengaku jika terdapat beberapa item jenis obat yang saat ini memang tidak tersedia di RSUD Lebong. Karenanya masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan diminta untuk membeli obat tersebut di luar dan nantinya biaya yang dikeluarkan akan diganti.
"Bisa diklaim dengan catatan melampirkan kuitansi pembelian obat, " tambah Rachman.
BACA JUGA:Kekosongan Stok Obat Menjadi Kendala Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan
Menurut Rachman, obat merupakan salah satu kebutuhan yang terus berkelajutan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sehingga untuk memastikan ketersediaan obat itu, pihaknya melakukan singkronisasi data kebutuhan dengan ketersediaan obat yang ada.
"Stok obat yang mulai menipis akan langsung kami order, " singkat Rachman.
Diberitakan sebelumnya, kekosongan stok obat menjadi salah satu kendala pelayanan kesehatan khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Lebong.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup Eka Natalina Setiani usai rapat rekonsiliasi tim forum kemitraan pengelolaan kerja sama fasilitas kesehatan dengan pemangku kepentingan di Kabupaten Lebong, Rabu 19 Juni 2024.
Meski demikian, menurut Eka jika permasalahan kekosongan stok obat yang kerap terjadi tak hanya terjadi di Kabupaten Lebong saja, melainkan sudah menjadi isu secara nasional.
"Kekosongan obat ini menjadi isu nasional, bukan hanya di Kabupaten Lebong saja, " sampainya.
Terkait kondisi kekosongan obat yang sering terjadi pada fasilitas kesehatan atau Faskes itu, pihaknya sudah menempatkan spanduk di setiap Faskes sebagai media sosialisasi janji layanan. Dari beberapa poin janji layanan tersebut, salah satunya adalah ketersediaan obat.