Penuhi NPHD Pilkada 2024, Pemkab Kepahiang Terpaksa Tunda Pembiayaan PBI BPJS Kesehatan

Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang mengakui pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, daerah kesulitan dengan anggaran untuk melaksanakan program dan kegiatan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya, Pemkab Kepahiang pada APBD tahun mendatang banyak memenuhi pembiayaan untuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024.

Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU mengatakan, tidak hanya memangkas anggaran pada masing-masing OPD saja, akibat minimnya anggaran, Pemkab terpaksa menunda pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) peserta BPJS Kesehatan.

"Pemkab merasionalisasi seluruh anggaran pada OPD yang ada, termasuk terpaksa menunda pembiayaan BPJS Kesehatan bagi penerima PBI. Mau tidak mau, karena Pemkab Kepahiang harus memenuhi pembiayaan NPHD Pilkada tahun depan," jelas Bupati, (5/12).

Dijelaskan Bupati, dialokasikannya NPHD Pilkada tersebut merupakan kewajiban institusi yang harus dilaksanakan oleh setiap pemerintah daerah, tidak terkecuali Pemkab Kepahiang. Hal itu merupakan bentuk keharusan, agar pelaksanaan Pilkada berjalan sukses dan lancar. "Iya, itu instruksi Kemendagri. Jadi Pemkab Kepahiang harus memenuhi kebutuhan penyelenggaraan Pilkada 2024," sampai Bupati.

Sebelumnya, Bupati menyebutkan bahwa menjelang kontestasi Pilkada 2024, Pemkab Kepahiang memastikan siap memfasilitasi demi kesuksesan dan kelancaran pesta demokrasi 5 tahunan tersebut. Dilanjutkan Bupati, Pemilu merpakan program strategis nasional, oleh karena itu harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.

"Harapan kita dengan menciptakan Pemilu yang berintegritas dan berkualitas, bisa menjadi salah satu upaya mendapatkan pemimpin yang baik dan juga berkualitas. Semoga pada pelaksanaan pesta demokrasi nanti, baik itu peserta maupun partai politik dan semua pihak dapat mengikuti aturan yang sudah ada, sesuai perundang-undangan sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 7 tahun 2017, agar semua hajat ditahun 2024 berlangsung aman dan damai," demikian Bupati. (rfm)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan