DAK Dinkes Kepahiang Rp 6,5 Miliar untuk Rehab Puskesmas dan Pustu

DAK : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, Dr. H. Tajri Fauzan, SKM, M.Si mengungkapkan bahwa TA 2024 ini pihaknya mendapatkan DAK Rp 6,5 miliar.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Pada Tahun Anggaran (TA) 2024, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mendapatkan Dana Alokasi Khusus atau disebut DAK sebasar Rp 6,5 miliar. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat di daerah ini, DAK tersebut akan dipakai oleh Dinkes Kepahiang untuk melaksanakan pembangunan serta rehab sejumlah gedung Puksesmas. 

Kepala Dinkes Kabupaten Kepahiang, Dr. H. Tajri Fauzan, S.KM, M.Si menyampaikan, DAK yang didapatkan pihaknya pada TA 2024 akan digunakan untuk pembangunan dan rehab fasilitas kesehatan.

Seperti pembangunan dan rehab terhadap Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu). Tujuannya, tidak lain untuk meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap seluruh masyarakat.

"Untuk DAK yang kita dapatkan tahun ini akan kami gunakan untuk melakukan pembangunan maupun rehab Puskesmas dan Pustu. Di antaranya Puskesmas Embung Ijuk, Kelobak, dan sejumlah Puskesmas lainnya," papar Tajri, Jum'at 21 Juni 2024.

BACA JUGA:ILP, Langkah Dinkes Kepahiang Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Lebih lanjut diungkapkan Tajri, salah satu cara menuju pelayanan kesehatan yang maksimal, di antaranya meningkatkan fasilitas yang dimiliki. Terlebih ke depan Dinkes Kabupaten Kepahiang akan menghidupkan pelayanan di sejumlah Pustu di daerah ini, sehingga bisa menjalankan sejumlah program yang telah dirancang. 

"Puskesmas dan Pustu merupakan fasilitas yang penting sehingga pada tahun 2024 ini akan dilakukan rehab dan pembangunan. Nanti Pustu-pustu yang ada akan dihidupkan kembali, seiring dengan berjalannya program Integrasi Layanan Primer atau ILP," terang Tajri. 

Ia menambahkan, Dinkes Kabupaten Kepahiang terus berupaya untuk memberikan layanan kesehatan yang maksimal kepada setiap masyarakat Kepahiang. Salah satunya melakukan upaya penurunan angka kematian ibu dan bayi dengan cara memaksimalkan ILP di seluruh lokasi pelayanan kesehatan.

Untuk mengoptimalkan ILP, tentunya setiap Puskesmas Pembantu atau Pustu harus diaktifkan dengan menempatkan masing-masing 1 bidan dan 1 perawat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan