Pengaktifan BPJS Kesehatan Diminta Bisa Lewat Faskes

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi--GATOT/RK

Radarkoran.com - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM mendorong dan meminta agar pengaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tidak harus melalui Dinas Kesehatan (Dinkes).Tapi dapat dilakukan pada fasilitas kesehatan yang menerima layanan BPJS Kesehatan. 

Edwar menilai, dengan mekanisme yang panjang, seperti mendaftar ke Dinkes baru kemudian diajukan ke kantor  BPJS Kesehatan akan sangat menyulitkan masyarakat yang membutuhkan pertolongan kesehatan secepatnya.

"Jadi birokrasi yang panjang ini harus kita potong. Kita minta untuk pengaktifan kartu BPJS peserta UHC itu cukup di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya. Sehingga masyarakat dapat segera dilayani," kata Edwar, Sabtu 22 Juni 2024.

Ia menuturkan, sesuai dengan keinginan dan penegasanan yang terus disampaikan gubernur bahwa dengan cakupan kesehatan semesta atau UHC untuk berobat cukup menggunakan KTP saja, selama ini tidak dapat diimplementasikan. Sehingga ada salah persepsi di masyarakat mengenai predikat UHC terkait berobat cukup dengan KTP saja, padahal yang dilayani adalah masyarakat yang aktif kepesertaan BPJS saja.

BACA JUGA:Keaktifan BPJS Kesehatan jadi Perhatian Pemprov Bengkulu

"Kita telah mendapatkan penjelasan dari Deputi Wilayah III BPJS dari Palembang, untuk pelayanan itu hanya peserta yang aktif saja, dan peserta yang belum aktif harus diaktifkan dulu. Hal ini yang menjadi perhatian khusus, karena masyarakat mayoritas datang berobat saat kondisi butuh penanganan segera dan sulit mengikuti mekanisme yang ada," tuturnya.

Lebih jauh dikatakan Edwar, pihaknya telah melakukan rapat awal dengan jajaran Pemprov Bengkulu, BPJS Kesehatan dan pihak terkait lainnya untuk membahas kendala dan persoalan yang ada. 

Dalam rapat tersebut, pihaknya telah menyampaikan dan meminta agar mekanisme masyarakat mau berobat harus melapor ke Dinkes untuk mengaktifkan BPJSnya agar dihapuskan. Sehingga pengaktifan BPJS dapat dilakukan pada fasilitas kesehatan yang melayani peserta BPJS.

"Jika mekanisme ini masih dijalankan, tentunya akan memperlambat penanganan pasien dan bisa membahayakan nyawa. Jadi kita baru rapat pertama membahas ini dan akan ada rapat selanjutnya, tentu mekanisme ini kita dorong untuk diubah," singkat Edwar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan