Pemkab Kepahiang Targetkan Tahun 2030 Bebas Kasus Stunting

Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP mengatakan, Pemkab Kepahiang menargetkan tahun 2030 bisa bebas dari stunting.--DOK/RK

Radarkoran.com - Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP mengungkapkan, Pemkab Kepahiang menargetkan daerah ini bebas dari kasus stunting atau nol kasus stunting pada tahun 2030 nanti.

Sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kepahiang, Zurdi Nata mengatakan, untuk mencapai target zero stunting ini, harus dilakukan penurunan yang berkelanjutan setiap tahunnya.

Tahun 2024 ini dijelaskan Wabup Zurdi Nata, Kabupaten Kepahiang salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu mampu menurunkan kasus stunting hingga 2,8 persen, dari tahun 2023 lalu 24,9 persen menjadi 22,1 persen pada tahun 2024. 

Sedang rincian kasus stunting di daerah ini beberapa tahun terakhir, yakni tahun 2018 prevalensi stunting sebesar 35 persen, 2019 28,5 persen, 2021 22,9 persen, dan pada tahun 2022 24,9 persen.

"Untuk melakukan penurunan prevalensi stunting ini butuh kerja sama sejumlah pihak, terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Termasuk juga pemerintah kelurahan dan desa, sehingga dapat tercapai nol kasus stunting pada tahun 2030," ujar Wabup Zurdi Nata.

BACA JUGA:Pemdes Renah Kurung Kembali Salurkan Bantuan Pencegahan Stunting

TPPS, lanjut dikatakan Wabup, sangat memiliki peran penting dalam melakukan koordinasi dan memfasilitasi upaya pencegahan stunting di tingkat desa dan kelurahan. 

"TPPS melakukan kerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk kader PKK, bidan desa, dan juga tokoh masyarakat. Hal 

ini agar dilakukannya pendampingan, guna melakukan pencegahan dan penanganan stunting di desa dan kelurahan masing-masing," demikian Wabup Zurdi Nata.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan