6 Fraksi di DPRD Lebong Setujui Raperda LKPD Tahun Anggaran 2023

Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, S.Sos menandatangani berita acara pengesahan Raperda--DOK/RK

Radarkoran.com - DPRD Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. 

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, S.Sos itu, 6 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lebong seluruhnya menerima dan menyetujui LKPD tahun anggaran 2023. Beberapa fraksi juga menyampaikan beberapa catatan dan evaluasi kepada Pemkab Lebong terkait dengan LKPD tahun anggaran 2023.

Fraksi Perjuangan Rakyat misalnya. Dalam pendapat akhir fraksinya yang disampaikan oleh Rama Candra, SH meminta agar Pemkab Lebong dapat memaksimalkan penarikan Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Sehingga di tahun 2024 ini PAD yang sudah ditargetkan bisa terealisasi sepenuhnya.

Dalam memaksimalkan PAD itu, ia menyarankan agar Pemkab Lebong dapat memisah antara keuangan dan pendapatan di Badan Keuangan Daerah menjadi 2 OPD. Ia juga meminta agar Pemkab Lebong bisa menambah objek pajak baru dalam memaksimalkan pendapatan daerah.


DPRD Lebong menggelar paripurna pendapat akhir fraksi --EKO/RK

Sementara itu, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, S.Sos mengatakan meski Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 telah disahkan menjadi Perda, ia berharap Pemkab Lebong dapat menjalankan catatan yang diberikan oleh fraksi-fraksi dalam pandangannya. Sehingga diharapkan pelaksanaan APBD Lebong tahun 2024 dapat lebih baik.

BACA JUGA:RPJMD Kabupaten Lebong Tahun 2025-2030 jadi Dasar Susun Visi Misi Cakada

"Kami berharap setiap catatan yang diberikan bisa ditindaklanjuti oleh Pemkab Lebong, " sampai Carles.

Terpisah Bupati Lebong Kopli Ansori, S.Sos mengapresiasi sinergitas yang terjalin baik antara pihak eksekutif dan legislatif sehingga Raperda  Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 bisa disahkan menjadi Perda.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas sejumlah catatan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam rapat paripurna. Ia memastikan catatan-catatan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi pihaknya agar kdepan bisa lebih baik.

"Alhamdulillah seluruh fraksi-fraksi meneirma. Kami pastikan setiap catatan akan menjadi ecvaluasi kami dan akan kami tindaklanjuti, " demikian Kopli. (skp/pariwara) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan