Tunggak PBBP2 Selama 8 Tahun, 3 Bangunan Ini Dipasang Peringatan

Petugas gabungan dari BKD, Satpol PP dan Kajari Lebong saat memasang spanduk peringatan di salah satu bangunan yang menunggak pajak.--

LEBONG RK - Rabu (6/11) Bidang Pendapatan BKD bersama petugas Satpol PP serta Seksi Datun Kejari Lebong memasang spanduk atau banner peringatan di 3 bangunan yang menunggak PBBP2 atau Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan.

Adapun 3 bangunan itu adalah Hotel Lega, Hotel Legapon serta salah satu ruko 4 tingkat yang berada di Kecamatan Lebong Utara. Spanduk peringatan yang dipasang itu bertuliskan 'Tanah/bangunan ini Belum Lunas Pajak Daerah'. 

Kabid Pendapatan BKD Lebong Monginsidi, S.Sos menjelaskan upaya ini dilakukan sebagai bentuk peringatan kepada pemilik bangunan untuk bisa segera membayarkan kewajibannya. Apalagi tunggakan pajak bangunan tersebut sudah terjadi 8 tahun terakhir, tepatnya sejak tahun 2015 lalu.

"Pemasangan banner atau spanduk belum lunas pajak ini merupakan peringatan Pemkab Lebong kepada objek pajak yang belum membayar pajak, " kata Mongin sapaan akrabnya.

Sebelum upaya ini dilakukan, Mongin mengaku pihaknya sudah beberapa kali melakukan upaya penagihan. Hingga dalam pelaksanaannya melibatkan Seksi Datun Kejari Lebong melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).

"Kami berharap lewat upaya ini ada itikad baik dari pemilik bangunan untuk membayarkan kewajibannya, " singkat Mongin. 

Sementara itu Kasi Datun Kejari Lebong, Ferdy Setiawan, SH mengatakan lewat SKK pihaknya mengaku sudah beberapa kali mengundang pemilik bangunan.

BACA JUGA:Persiapan Pembentukan KPPS, KPU Lebong Gelar Rakor

Hanya saja tidak ada itikad baik yang ditunjukkan pemilik bangunan memenuhi undangan tersebut. Sehingga dirasa perlu untuk dilakukan pemasangan spanduk atau banner belum lunas pajak pada 3 bangunan yang menunggak pajak.

"Sebelum sampai upaya ini, kami sudah mengundang  pemilik bangunan namun tidak ada itikad baik, " jelas Ferdy.

Ditanya apakah ada sanksi hukum yang bisa diberikan terhadap wajib pajak yang menunggak pajak ini, Ferdy belum mau berkomentar banyak dan masih menunggu itikad baik dari masing-masing pemilik bangunan.

"Sementara ini kita upayakan ini dulu, " singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan