Asal Uang Pengembalian Kerugian Negara, Kejari Kepahiang: Silakan Tanya pada Pihak Tersangka
TIPIKOR : Sebelumnya penyidik Kejari Kepahiang menerima pengembalian KN sebesar Rp 159 juta dari tersangka, AM yang merupakan salah satu tersangka dugaan Tipikor dana BOS MAN 02 Kepahiang.--EPRAN/RK
Untuk tahun anggaran 2021, dana BOS yang diterima oleh MAN 02 Kepahiang sebesar Rp 842.800.000 dan pada tahun anggaran 2022 mencapai Rp 960.000.000. Untuk mendapat keuntungan atas pengelolaan dana BOS pada TA 2021-2022 lalu, ketiga tersangka ditenggarai memainkan peran, serta menjalankan 4 modus, hingga akhirnya muncul kerugian negara lebih dari setengah miliar rupiah.