Usulkan Pembangunan IPTL dan TPST, Kementerian PUPR Beri Lampu Hijau

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong Mast Irawan Nugroho, ST menyampaikan Pemerintah Kabupaten Lebong telah menyampaikan usulan pembangunan IPLT dan TPST kepada Kementerian PUPR.--EKO/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten Lebong telah menyampaikan usulan pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu atau IPLT dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST kepada Kementerian PUPR.

Jika disetujui, pembangunan IPTL dan TPST itu akan dilaksanakan di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA sampah yang berada di Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong.

"Insyallah kalau disetujui PUPR, pembangunan IPLT dan TPST akan dilakukan di TPA sampah yang sekarang. Jadi terpadu di lokasi TPA sampah itu semua, " jelas Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong Mast Irawan Nugroho, ST.

Disampaikan Wawan sapaan akrabnya, usulan yang mereka sampaikan kepada Kementerian PUPR sudah mendapatkan lampu hijau. Bahkan pada pertemuan di Surabaya beberapa waktu lalu, dari Provinsi Bengkulu hanya 2 kabupaten yang diundang. Yaitu Kabupaten Lebong dengan Mukomuko.

"Muda-mudahan ada harapan. Tapi kami juga belum bisa berjanji, " sampai Wawan.

BACA JUGA:KLHK Survei Lokasi Pemasangan Alat Pemantau Kualitas Air Onlimo di Lebong, Ini Titiknya

Dilanjutkan Wawan, IPTL dan TPST merupakan usulan yang sebelumnya disampaikan Pemkab Lebong di bidang persampahan ke Kementerian PUPR. Pasalnya untuk melaksanakan pembangunan IPTL maupun TPST anggaran yang dibutuhkan cukup besar dan belum memungkinkan untuk dilakukan lewat anggaran daerah.

"Untuk IPTL itu estimasinya membutuhkan anggaran Rp 20 miliar hingga Rp 25 miliar. Sementara untuk TPST lebih besar lagi, bisa Rp 25 miliar hingga Rp 30 miliar, " sampai Wawan. 

Dengan adanya lampu hijau dari Kementerian PUPR terkait usulan pembangunan IPTL dan TPST di Kabupaten Lebong, pihaknya akan lebih mengintenskan komunikasi dan koordinasi. Ia juga berharap dukungan dan doa masyarakat Lebong agar usulan tersebut bisa diakomodir.

"Insyaallah dalam watu dekat ini ada keputusan. Kami akan terus melakukan kominiasi intens dengan pihak kementerian, " demikian Wawan.

Tag
Share