Disperinaker Kepahiang Terbitkan 70 AK1, Lulusan SMA Sederajat Jarang Urus Kartu Pencaker

MINIM : Kapala Disperinaker Kabupaten Kepahiang, Sudarno Kusuma, MM menyampaikan, tahun 2024 ini tamatan SMA sederajat minim mengurus kartu AK1.--DOK/RK

Radarkoran.com - Sejauh ini, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, sepanjang tahun 2024 sudah menerbitkan 70 Kartu Pencari Kerja (Pencaker) atau AK1, dan yang lebih akrab dikenal dengan sebutan kartu kuning. 

Dalam pelaksanaannya, kartu Pencaker lebih banyak diterbitkan pada periode triwulan II, atau lebih tepatnya dari periode April hingga Juni 2024, dengan jumlah 40 AK1.

Diterangkan Plt. Kepala Disperinaker Kepahiang, Sudarno Kusuma, S.KM, MM, kartu Pencaker sekarang sudah semakin sedikit yang mengurusnya. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, lulusan SMA sederajat di daerah ini biasanya mulai mempersiapkan diri menerbitkan kartu AK1 untuk mencari pekerjaan.

"Anak lulus sekolah khususnya SMA sederajat sekarang ini jarang yang mengurus kartu AK1, sebab lebih banyak menyambung pendidikan ke universitas," ujar Sudarno, Jum'at 28 Juni 2024.

Namun demikian, dikatakan Sudarno, hal ini bukan berarti semata-mata tidak ada lagi lulusan SMA sederajat di Kabupaten Kepahiang yang tidak mengurus penerbitan kartu AK1. Karena dijelaskan Sudarno, sejumlah lulusan SMA sederajat mendaftarkan diri bekerja ke perusahaan maupun instansi pemerintah, masih tetap harus mengurus kartu AK1.

"Menurunnya jumlah penerbitan Kartu AK1 bukan berarti tidak ada lagi lulusan SMA sederajat yang mengurusnya, tetapi biasanya hanya yang mendaftar untuk bekerja di perusahaan dan instansi pemerintah saja yang mengusrusnya," papar Sudarno kepada Radarkoran.com.

BACA JUGA:Hingga Juni 2024, Disperinaker Kepahiang Terbitkan 70 Kartu Pencari Kerja

Untuk diketatahui, Disperinaker Kepahiang pada tahun ini telah menerbitkan 70 Kartu AK1 atau yang lebih dikenal dengan Kartu Kuning. 70 Kartu AK1 yang diterbitkan Disperinaker Kepahiang terhitung 1 Januari 2024 hingga akhir Juni 2024 ini.

"Terhitung mulai 1 Januari 2024 sampai saat ini, secara total kita sudah menerbitkan 70 Kartu AK1. Saya yakin, akan bertambah sampai penghujung 2024 nanti," kata Sudarno.

Penerbitan Kartu Pencaker lebih banyak tahap triwulan II sebanyak 40 kartu. Sementara periode I hanya 30 kartu saja. Diingatkan terhadap masyarakat Kabupaten Kepahiang yang ingin mengurus Kartu AK1 atau kartu kuning ini, dapat langsung mendatangi Kantor Disperinaker Kepahiang pada jam pelayanan atau jam kerja. Petugas Disperinaker akan melayani penerbitan Kartu AK1 sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan